Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku bertemu Abraham Samad atas seizin Joko Widodo. Izin tersebut diberikan saat Hasto bertemu Samad pada pertemuan tanggal 19 Mei 2014 dini hari di kawasan Pulo Mas.
"Atas seizin Jokowi, saya bertemu dengan Abraham Samad ditemani dengan satu teman saya," kata Hasto saat bersaksi dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2).
Dalam pertemuan itu, Samad menurut Hasto, sudah tahu bahwa dirinya bukan yang terpilih untuk jadi cawapres bagi Jokowi. Samad juga mengatakan bahwa yang menyebabkan dirinya gagal adalah Budi Gunawan. Padahal, kata Hasto, yang memilih untuk jadi cawapres adalah Jokowi sendiri selaku calon presiden saat itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya orang yang menemaninya ketika bertemu Samad, Hasto enggan membuka identitas temannya itu. "Sementara saya masih gunakan inisial D1," ujarnya.
Hasto mengatakan total ada enam pertemuan yang dilakukan oleh Samad terkait upayanya menjadi cawapres bagi Jokowi. Bahkan dalam pertemuan pertama di sebuah apartemen di SCBD, Samad menurut Hasto menawarkan keringanan hukuman bagi politikus PDIP Emir Moeis.
Karena itu, Hasto menyebut pada pertemuan keenam itu ia menyebutkan ada kabar buruk yang disampaikannya pada Samad yakni gagalnya ia menjadi cawapres. "Kabar buruk yang membuat beliau kurang berkenan," katanya.
Hasto menjadi salah satu saksi yang dihadirkan kuasa hukum Budi Gunawan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain Hasto, saksi yang hadir dalam sidang hari kedua ini adalah mantan penyidik KPK yang bersaksi tentang mekanisme penanganan kasus di lembaga antirasuah.
(sur/sip)