Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 3,9 triliun untuk menjalankan program-programnya sepanjang tahun ini. Penambahan alokasi dana tersebut diperoleh setelah Komisi V DPR RI menyetujui perubahan anggaran kementerian yang telah dituliskan dalam RAPBN-P 2015.
Tambahan anggaran yang diperoleh ini rencananya akan digunakan Kementerian Desa untuk menjalankan program percepatan pembangunan daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.
"Ini (implementasi program) perlu kerja keras, dan kita juga fokus di 1.138 desa di kawasan perbatasan. Oleh karena itu, tadi kami mengusulkan kepada Komisi V agar ada penambahan anggaran untuk program itu," ujar Menteri Desa, Marwan Jafar, dalam keterangan yang diterima CNN Indonesia di Jakarta, Selasa (10/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Instruksi Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kesejahteraan 122 kabupaten tertinggal se-Indonesia juga menjadi alasan Kementerian Desa mendapatkan persetujuan tambahan anggaran dalam RAPBN-P 2015.
Saat ini, diketahui anggaran dalam APBN 2015 untuk Kementerian Desa berjumlah Rp 6,7 Triliun.
Komisi V DPR RI yang menangani berbagai hal di bidang perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN, dan Standardisasi Nasional pun menerima pengajuan tambahan anggaran dari Kementerian Desa tersebut.
Pembangunan infrastruktur dan perekonomian beberapa desa yang belum maksimal menjadi alasan penerimaan usulan tambahan anggaran itu.
"Komisi V DPR RI menyetujui dan memperjuangkan tambahan anggaran Rp 3,9 triliun dalam rapat pembahasan di Badan Anggaran dan ditetapkan dalam Rapat Komisi V DPR RI. Kami berharap dengan adanya penambahan anggaran nanti Kementerian Desa bisa memaksimalkan program-programnya," ujar Ketua Komisi V, Fary Djemi Francis, saat membacakan kesimpulan rapat kerja.
(meg)