Zulkarnain Minta Bareskrim Sortir Laporan soal Pimpinan KPK

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Rabu, 11 Feb 2015 15:15 WIB
KPK berharap Polri melakukan verifikasi atas setiap laporan masyarakat untuk menjamin tidak adanya konflik kepentingan yang disembunyikan si pelapor.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain. (CNN Indonesia/Gilang Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain berharap pihak Bareskrim Mabes Polri bisa menyortir dan memverifikasi semua bentuk laporan dari masyarakat. Hal itu ia kemukakan menanggapi pelaporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana jajaran pimpinan KPK yang telah masuk ke Bareskrim.

Menurut Zukarnain, unsur pelapor seharusnya bisa menjadi pertimbangan penting bagi sebuah lembaga penegak hukum. Integritas seorang pelapor harus bisa dipertanggungjawabkan agar menjamin tidak ada konflik kepentingan yang disembunyikan oleh si pelapor.

"Saya tidak tahu di sana (Bareskrim) seperti apa. Tapi sebagai perbandingan, laporan masyarakat yang masuk ke KPK pasti akan disortir," ujar Zulkarnain saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang (11/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulkarnain mengatakan, jumlah laporan masyarakat yang masuk ke KPK mencapai ribuan dan mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada 2012, ada lebih dari enam ribu laporan yang masuk, pada 2013 ada lebih dari tujuh ribu laporan, dan pada 2014 mencapai lebih dari delapan ribu laporan.

"Jadi masalah laporan masyarakat harus diverifikasi. Tidak sesederhana itu dalam menindaklanjuti laporan," ujar Zulkarnain.

Zulkarnain mengatakan, laporan masyarakat yang masuk ke KPK dibagi ke dalam 22 kelompok. Beberapa di antaranya menyangkut APBN, APBD, pelayanan publik, aset negara dan daerah, LHK pejabat, suap-menyuap, serta sektor sumber daya alam.

Semua pelaporan itu dipilah dan dikemas sedemikian rupa, kemudian disaring sesuai pertimbangan prosedur dari unit pengaduan masyarakat. Dengan demikian, kata Zulkarnain, setiap laporan tidak langsung ditindaklanjuti.

Jajaran pimpinan KPK satu-persatu dilaporkan oleh masyarakat ke pihak Bareskrim Mabes Polri. Terakhir, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Pribowo turut terkena imbas.

Johan dilaporkan telah melakukan penyalahgunaan wewenang bersama bekas Komisioner KPK Jilid II Chandra Hamzah lantaran dituding melakukan pertemuan dengan bekas Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Meski demikian, Johan menganggap hal itu sebagai peristiwa usang yang sudah ditangani di tingkat Komite Etik. "Lagipula saya sudah dianggap clear," ujar Johan saat dikonfirmasi Selasa malam. (pit/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER