KPK Proses Laporan Hasto Secara Tertutup

Aulia Bintang | CNN Indonesia
Selasa, 10 Feb 2015 15:32 WIB
Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyatakan pergerakan Komite Etik untuk memproses pimpinan KPK tidak bisa diungkap ke ruang publik.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain. (CNN Indonesia/Gilang Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyerahkan bukti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Abraham Samad. Dalam kehadirannya, Hasto meminta Komite Etik untuk langsung menindaklanjuti laporan yang ia lampirkan.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengungkap, pergerakan komite etik dalam memproses laporan bukanlah konsumsi publik. Menurutnya laporan tersebut harus diteliti lebih dalam dulu di internal Komite.

"Laporan itu kan harus diproses di internal, itu artinya kita tidak bisa cerita di media," ujar Zulkarnain saat ditemui di Kompleks MPR/DPR RI, Selasa (10/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulkarnain menambahkan, bagian internal KPK akan meneliti sejauh mana dan apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus Abraham Samad. Ia menegaskan hal itu bukan hanya dilakukan oleh Komite Etik saja.

"Itu semua dilakukan komprehensif, tidak serta merta Komite Etik. Ini bagian dari tugas KPK untuk menjaga integritas pimpinannya dan lembaga."

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat undangan kepada Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk datang ke kantor KPK pada Senin (9/2).

Undangan ini untuk memberi kesempatan kepada Hasto menjelaskan duduk perkara soal pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan petinggi partai politik terkait masuknya Samad dalam bursa wakil presiden dalam Pilpres 2014. (pit/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER