Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan anggota DPR dari PDIP Perjuangan Emir Moeis, Rabu (11/2), diperiksa Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI terkait kasus dugaan politisasi jabatan Ketua KPK Abraham Samad.
Samad diduga melakukan pertemuan intensif dengan petinggi PDIP menjelang Pemilu Presiden 2014. Ia disebut melakukan lobi supaya bisa dicalonkan menjadi wakil presiden. Sebagai kompensasi, Samad menawarkan bantuan untuk kader PDIP Emir Moeis yang perkaranya sedang ditangani KPK.
"Hari ini (Emir Moeis) sedang diperiksa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi, Emir menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. Namun kedatangannya tak terlihat oleh awak media.
April 2015, Emir yang politikus senior PDIP divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menilai Emir selaku anggota DPR saat itu terbukti menerima US$ 357 ribu dari PT Alstom Power Incorporated Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang melalui Presiden Pacific Resources Inc. Pirooz Muhammad Sarafi.
Terkait kasus politisasi jabatan yang membawa-bawa nama Emir Moeis itulah Abraham Samad dilaporkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Muhammad Yusuf Sahide ke Bareskrim Polri pada 22 Januari. Samad dituduh bertemu politikus PDIP Hasto Kristiyanto untuk mendiskusikan cara meringankan hukuman Emir.
Samad dilaporkan melanggar Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman lima tahun penjara.
(pit/obs/obs)