Jakarta, CNN Indonesia -- Kubu Agung Laksono melayangkan beberapa gugatan saat sidang Mahkamah Partai Golkar digelar Rabu (11/2). Namun majelis hakim menilai bukti-bukti yang disiapkan oleh Agung cs masih belum lengkap.
Oleh karena itu sebelum sidang selanjutnya digelar, majelis meminta kubu Agung untuk lengkapi bukti-bukti tersebut. Agung yang ditemui setelah sidang berakhir menyatakan bukti yang akan disiapkan adalah rekaman-rekaman dan saksi-saksi.
"Bukti seperti saksi-saksi dan rekaman akan dilampirkan, termasuk rekaman yang ada kata 'licik' pun akan kami serahkan," ujar Agung, Rabu malam (11/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekaman yang Agung maksud tersebut adalah rekaman suara Nurdin Halid yang memperbolehkan cara licik untuk memenangkan Aburizal Bakrie. Nama Nurdin pun beberapa kali disebut oleh para pemohon sehingga mendapat sorotan dari majelis hakim.
Kubu Agung Laksono mempermasalahkan manuver Nurdin Halid yang berusaha memenangkan Aburizal Bakrie menjadi Ketua Umum Golkar padahal seharusnya dia bersikap netral. Saat Munas Bali digelar 30 November hingga 4 Desember, Nurdin Halid menjabat sebagai Ketua Steering Committee, tapi kubu Agung menganggap Nurdin tidak menunjukkan diri sebagai SC karena dianggap tak netral.
Selain akan membawa barang bukti yang diminta majelis hakim, Agung Laksono meminta kubu Aburizal Bakrie untuk datang pada sidang pekan depan. Agung Laksono bahkan menantang kubu Aburizal.
"Sebaiknya hadir. Jangan tidak muncul di gelanggang. Kalau mau
fair, muncul di gelanggang," kata Agung.
Kubu Ical memang sama sekali tidak menunjukkan batang hidungnya di ruang sidang yang terletak di aula kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. Mereka hanya mengirimkan surat yang mengatakan tidak akan hadir di persidangan karena menganggap sidang itu sudah tidak diperlukan lagi.
(pit)