Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Tim Investigasi Dugaan Kriminalisasi terhadap Pimpinan KPK Komnas HAM, Nurcholis, mengatakan ancaman yang menimpa pegawai dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tergolong serius. Hal itu bisa menjadi ancaman nasional sehingga butuh andil dari Presiden Jokowi untuk mengatasinya.
Menurut Nurcholis, Jokowi seharusnya membuktikan pernyataannya yang menjamin KPK-Polri tetap bisa menjalankan tugasnya. Namun kenyataannya, persoalan yang merundung dua lembaga penegak hukum itu malah kian meruncing.
"Di tengah situasi seperti ini, tentu kekuasaan tertinggi yang bisa memastikan keadaan kembali normal. Jika teror-teror ini tidak direspons secara cepat, maka rasa aman itu akan semakin berkurang," ujar Nurcholis di Jakarta, Kamis malam (12/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komnas HAM telah resmi menerima laporan aduan intimidasi berupa ancaman dari dua pegawai KPK. Namun Komnas HAM tak merinci bentuk ancamannya dengan alasan masih dalam proses investigasi.
Komnas HAM telah melayangkan surat resmi ke Istana terkait polemik KPK-Polri yang berujung pada teror-teror tersebut. Presiden diminta turun tangan agar kisruh tidak merembet kepada sistem di internal institusi. Namun respons dari pemerintah hingga saat ini dirasa belum ada.
"Yang terjadi adalah dugaan ancaman kepada KPK itu semakin lama semakin serius," ujar Nurcholis.
Tindak lanjut atas laporan dari dua pegawai KPK itu masih berupa pemberian informasi awal dan pernyataan korban. Investigasi akan dilanjutkan hari ini, Jumat (13/2) dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan korban penerima ancaman lainnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memerintahkan penangkapan terhadap pihak-pihak yang mengancam maupun meneror para pegawai dan penyidik KPK. Jokowi juga sudah bertemu dengan seluruh pimpinan KPK dan Polri untuk membicarakan teror tersebut. Mereka membahas perlindungan yang akan diberikan pemerintah kepada para penyidik KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan adanya ancaman teror yang diterima pegawai dan penyidik KPK. Ancaman yang diterima bahkan sampai pada ancaman pembunuhan. Keluarga pegawai dan penyidik, menurut Bambang, juga turut mendapat ancaman.
"Stadium ancaman sangat eskalatif karena menyangkut nyawa. Ancaman serius itu bukan hanya menimpa staf dan karyawan, tapi sudah melebar ke keluarga," ujar Bambang.
Terkait teror itu, KPK menjalin komunikasi dengan Presiden, lembaga tinggi, Polri, Tim 9, dan Komnas HAM.
(obs/agk)