Hal itu dipastikan oleh Partai Hanura yang baru saja menggelar Munas di Solo. Mereka memastikan tidak akan menarik dukungannya terhadap mantan Jokowi. Bahkan, mereka berani menjamin hal tersebut tidak akan terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendukung tapi bukan berarti akan terima-terima saja jika putusannya tidak sesuai dengan UU," kata Dadang. Dia pun memastikan Fraksi Hanura tak akan berhenti melayangkan kritik jika langkah-langkah yang diambil Jokowi menurut mereka salah.
Sebelumnya, ada juga desakan dari beberapa pihak agar Jokowi menanti terlebih dahulu proses praperadilan yang sedang dijalani Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Proses praperadilan sendiri akan berakhir pada Senin (16/2) dengan pembacaan putusan oleh Hakim Sarpin Rizaldi selaku hakim tunggal.
Terlepas dari itu semua, Dadang mengungkapkan Fraksi Hanura tetap mendesak agar Jokowi melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menurutnya jika pencalonan Budi sudah disetujui oleh DPR maka dia harus dilantik. Masalah hukum yang menjerat Budi pun tidak bisa dijadikan alasan pembatalan tersebut.
"Jika memang seperti itu presiden bisa menonaktikan Budi setelah dilantik dan lalu menunjuk pelaksana tugas dan wewenang untuk mengisi kekosongan," katanya. (meg)