Tidak Ada Resiko Hukum Jika Jokowi Tak Lantik BG

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Minggu, 15 Feb 2015 10:30 WIB
Resiko terberat yang mungkin dihadapi Presiden Jokowi jika batal melantik Budi Gunawan  diprediksi  hanya sampai membuat DPR merajuk.
Presiden Joko Widodo saat menghadiri pertemuan kelima dengan Bupati se-Indonesia di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/2). (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penundaan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Presiden Joko Widodo disebut-sebut menjadi salah satu langkah halus yang diambil presiden untuk membatalkan pelantikan.

Padahal, kalaupun pelantikan calon pengisi kursi nomor satu di Polri itu dibatalkan, Jokowi tidak memiliki resiko hukum yang berat. Hal tersebut, diungkapkan oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.


"Tidak ada resiko hukum yang benar-benar berat, paling DPR ngambek, paling ada hak interpelasi, hak angket sampai hak menyatakan pendapat. Ya dilayani saja," ujarnya dalam diskusi di Cikini, Jakarta, kemarin, Sabtu (14/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Refly menambahkan, situasi saat ini sebenarnya sudah menunjukkan kecendrungan Jokowi akan keputusannya yang akan diumumkan dalam waktu dekat. "Kalau sedikit jeli, sebenarnya sikap Jokowi cenderung pada tidak melantik, kalaupun melantik langsung diberhentikan," katanya.

Meski nantinya, DPR akan menggunakan hak-haknya jika Jokowi membatalkan pelantikan, Refly menyebut, pada akhirnya konstelasi akan hal ini bakal hilang dengan sendirinya, mengikuti dengan sikap yang diputuskan oleh Jokowi, sebagai Presiden.

Refly menyebut hak interpelasi yang sempat direncanakan oleh sejumlah anggota dewan pada saat kenaikan Bahan Bakar Minyak. "Saya yakin kalau konstelasinya tidak ada lagi, pasti akan diam dengan sendirinya. Contoh, kemarin mau interpelasi kenaikan BBM, sekarang saya tidak dengar lagi," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Syaiful Mujani Research and Consulting, Djayadi Hanan, menganggap minimal ada dua resiko yang akan dihadapi oleh Presiden Jokowi apabila tidak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Salah satunya adalah hilangnya dukungan parlemen ke presiden.

"Kalau presiden tidak melantik, mungkin tidak akan didukung DPR. Meskipun, setelah pertemuan dengan Prabowo, KMP akan mendukung apapun keputusan presiden. Tapi masih ada tanda tanya, yang dimaksud apapun keputusan presiden itu, apa terserah presiden?" kata Djayadi. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER