Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah selama lima hari pada pekan lalu, sidang gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Hakim Tunggal Sarpin Rizaldi dijadwalkan mengumumkan hasil sidang.
Pagi ini, kedua belah pihak yaitu tim kuasa hukum Budi Gunawan dan Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendengarkan hasil sidang, yang rencananya akan dibuka pada pukul 09.00 WIB.
Namun dalam menghadapi putusan tersebut, sang penggugat, Budi Gunawan, dipastikan tidak akan hadir di ruang sidang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepastian tersebut diungkapkan oleh pengacara Budi Gunawan, Razman Arif Nasution. Dia mengatakan, kliennya tetap pada sikap awal yaitu tidak akan hadir pada rangkaian sidang praperadilan.
"Dipastikan Pak BG tidak akan hadir dalam persidangan esok," ujar Razman saat dihubungi CNN Indonesia, Ahad malam (15/2).
Razman menjelaskan Budi Gunawan akan memantau proses sidang dari kediamannya. Namun, Razman tidak menjelaskan di kediaman mana Budi Gunawan memantau jalannya pengumuman sidang, di rumah dinas atau rumah pribadinya.
"Kami akan memantau dari rumah saja," kata Razman.
Sebelumnya, Budi Gunawan melalui tim pengacaranya memang mengungkapkan keengganannya untuk hadir dalam persidangan. Saat itu Budi menganggap tidak ada urgensi yang mengharuskan dia untuk hadir di ruang sidang.
Tidak hanya itu, peraturan perundang-undangan juga tidak mengharuskan penggugat untuk hadir di ruang sidang. Terkait peluang di persidangan, Razman mengungkapkan Budi Gunawan yakin dirinya akan menang dalam praperadilan. Bahkan keyakinan Razman mencapai angka 99 persen.
"Keyakinan kami mencapai angka 99,9 persen," ujarnya.
(meg)