Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta berseteru soal pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2015. Senin siang ini (16/2) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat untuk membahas nasib Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap menyalahi aturan.
“Jam 12 ini kami rapat pimpinan,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M Taufik.
Menurut Taufik, rapat akan dihadiri oleh seluruh pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi. Ada dua opsi yang dibahas dalam rapat, yakni pengajuan hak interpelasi atau hak angket.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hak interpelasi ialah hak untuk meminta keterangan kepada eksekutif atau pemerintah terkait kebijakan pemerintah yang penting, strategis, serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat. Sementara hak angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan atas kebijakan penting pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Taufik tak memungkiri pembahasan dalam rapat siang ini bisa berlanjut sampai opsi pemakzulan terhadap Ahok. “Mungkin akan ajukan hak angket dulu, baru berlanjut ke
impeachment (pemakzulan). Sebab ini sudah keterlaluan. Masak Dewan dibohongi,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta merasa dibohongi Ahok lantaran Pemprov DKI Jakarta mengajukan draf APBD 2015 kepada Kementerian Dalam Negeri tanpa tanda tangan pimpinan DPRD.
Jumat pekan lalu (13/2), Ketua DPRD DKI Jakarta yang berasal dari Fraksi PDIP, Prasetyo Edi Marsudi, juga menuding Pemprov DKI Jakarta menyerahkan draf palsu yang tidak merinci anggaran per komisi. Hal ini dianggap tidak sesuai dengan paripurna pengesahan APBD 2015 pada akhir Januari lalu.
“Pembahasan per komisi kok enggak ada dan anggaran dikirim gelondongan saja ke Mendagri tanpa sepengetahuan DPRD,” ujar Prasetyo.
Sementara Ahok beralasan, dengan sistem
e-budgeting, draf anggaran sudah tidak perlu lagi dibubuhi tanda tangan basah. “Dengan cara
e-budgeting, cukup
soft copy. Jakarta jadi
role model e-budgeting. Kalau masih pakai sistem yang lama, ya DKI Jakarta menyalahi format,” kata Ahok.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, setelah Kemendagri menyetujui draf APBD, barulah eksekutif dan legislatif membubuhkan tanda tangan.
Terkait ancaman pemakzulan terhadapnya, Ahok menanggapi santai. “
Impeach saja. Itu hak mereka (DPRD) kok,” ujarnya.
Ahok mengatakan hak interpelasi maupun wacana pemakzulan merupakan hak DPRD yang dijamin Undang-Undang. “Justru saya lebih senang, supaya (jika) dia (DPRD DKI Jakarta) gunakan hak tanya, nanti kami jawab, di forum terbuka. Jadi biar masyarakat tahu apa yang terjadi,” kata dia.
Ia berkeras langkah Pemprov DKI Jakarta sudah benar. “Kalau dia berhasil meng-
impeach saya, berarti saya kan dipecat jadi Gubernur. Ya lumayan, sudah pernah jadi Gubernur, ada fotonya, santai aja," ujar Ahok.
(agk)