JK Minta Australia Tak Campuri Soal Eksekusi Mati

Noor Aspasia Hasibuan | CNN Indonesia
Senin, 16 Feb 2015 17:57 WIB
Australia mengecam rencana eksekusi mati dua warga negara Australia yang terlibat dalam kasus penyelundupan 8,2 kg heroin tahun 2005 silam.
Seorang polisi menjaga dua warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan 8,2kg heroin Andrew Chan (tengah) dan Myuran Sukumaran (kiri) saat akan menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. (Antara/Nyoman Budhiana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Australia tak ikut campur urusan hukum Indonesia. Negara lain termasuk Australia harus memahami proses hukum yang ada di Indonesia termasuk eksekusi mati.

Di Indonesia, kata Kalla, hukum bahkan tak bisa diintervensi oleh Presiden sekalipun. Tindakan eksekusi mati menurutnya memang tidak menyenangkan, terutama bagi negara asal terpidana mati. Namun meski tak menyenangkan, hal tersebut harus bisa dipahami.

"Keputusan dipegang oleh hakim dan Mahkamah agung, pemerintah tidak bisa menghentikan keputusan mahkamah," kata Kalla di Wisma PMI, Jakarta, Senin (16/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan JK ini sebagai tanggapan dari pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abott rencana eksekusi mati pada dua warga negaranya. Abbott memperingatkan potensi dampak diplomatik jika Indonesia melanjutkan eksekusi Adrew Chan dan Myuran Sukumaran, dua terpidana mati kasus narkoba.

"Kami akan mencari cara untuk memperlihatkan cara ketidaksenangan kami, jutaan warga Australia merasa mual dengan apa yang mungkin terjadi di Indonesia, "
kata Abbott pada media Australia, Channel Ten, pada Minggu (15/2).

Pemerintah Australia telah kampanye untuk menyelamatkan nyawa dua warga negaranya.

Andrew dan Myuran adalah anggota kelompok Bali Nine. Kelompok ini ditangkap di Bandara Ngurah Rai pada 2005 lalu saat hendak menyelundupkan 8,2 kg heroin ke Australia.

Andrew dan Myuran adalah dua dari 12 terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat. Selain dari Australia, terpidana yang akan segera dieksukusi mati berasal dari Brazil, Perancis, Ghana, Nigeria dan Filipina dan empat warga negara
Indonesia.

Hubungan Indonesia dan Australia di masa lalu sering diwarnai ketegangan terkait dengan kasus penyadapan pejabat Indonesia hingga isu imigran ilegal.

Padahal sebagai negara yang berbatasan langsung, Indonesia dan Australia selama ini telah menjalin kemitraan startegis dalam bidang ekonomi. Australia juga diketahui sebagai pengirim wisawatan terbanyak ke Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2014, Australia termasuk lima negara pemasok wisatawan terbesar ke Indonesia. (sur/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER