Sikap PBB Tolak Hukuman Mati Warga Australia Dipertanyakan

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Senin, 16 Feb 2015 15:15 WIB
Pengamat mempertanyakan alasan PBB yang intens membela warga Australia, namun tak memberi tanggapan saat ada WNI yang terkena hukuman mati di Arab Saudi.
(Ilustrasi: Denniro/Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penolakan grasi dari Presiden Joko Widodo kepada terpidana mati kasus narkoba menuai berbagai protes. Bahkan, tak didukungnya penerapan hukuman mati gelombang dua di Indonesia pun ditunjukkan oleh Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa, Ban Ki-Moon. Moon menyatakan kecamannya atas rencana eksekusi yang akan dilakukan kepada enam terpidana mati.

Lewat pernyataan Moon tersebut, Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mempertanyakan sikap empati yang ditunjukkan oleh PBB kepada para terpidana mati. Menurutnya PBB harus sadar jika perbuatannya kali ini terlihat seperti dikendalikan oleh negara lain.

"Kenapa PBB menunjukkan empati pada pelaku, tapi tidak pada korban narkoba? Seharusnya dia bersuara juga untuk korban penyalahgunaan narkoba," ujar Hikmahanto dalam keterangan yang diterima CNN Indonesia, Ahad (15/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Hikmahanto juga menganggap pernyataan PBB tersebut sebagai bentuk intervensi sekaligus pelecehan pada negara-negara berkembang, seperti Indonesia. Pernyataan itu didasari oleh diamnya PBB saat salah satu warga negara Indonesia dieksekusi mati di Arab Saudi.

"PBB tidak bersuara saat Rumiyati harus menjalani eksekusi mati di Arab Saudi. Apakah karena Rumiyati berasal dari Indonesia?" kata Hikmahanto.

Sebelumnya PBB melalui Sekretaris Jenderalnya Ban Ki Moon meminta Indonesia menunda dan bahkan membatalkan eksekusi mati yang isunya akan dilaksanakan akhir Februari 2015, ini. Banyak pihak menilai sikap PBB tersebut merupakan hasutan yang dilakukan oleh pemerintah Australia.

Seperti diketahui Australia sangat menentang dilakukannya eksekusi mati oleh Indonesia lantaran dua warga negaranya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, termasuk dalam daftar yang akan dieksekusi mati.

Karenanya, Hikmahanto berharap Ban Ki Moon ataupun PBB untuk segera sadar jika tindakannya tersebut merupakan hasutan dari Australia. Dia pun meminta agar pemrerintah segera melakukan tindakan atas pernyataan PBB tersebut.

"Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Luar Negeri wajib segera memprotes pernyataan Ban Ki Moon dan memastikan PBB tidak melakukan intervensi terhadap kedaulatan Indonesia. PBB bukanlah pemerintahan dunia," kata Hikmahanto. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER