Jakarta, CNN Indonesia -- Tim 9 berkukuh memandang pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri baru sebaiknya dibatalkan oleh Presiden. Meski gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun secara moral Tim 9 memandang Budi Gunawan tidak layak dilantik sebagai kepala lembaga hukum di negara ini.
"Dari tim 9 tetap kami (memandang) dari garis moral agar (Budi Gunawan) jangan dilantik. Itu kan saran kami kepada pak Presiden. Ranahnya lebih dalam, melihat pertimbangan moral. Tapi putusan praperadilan itu kan ranah hukum, ya. Kalau hukum memutuskan demikian ya mau bagaimana lagi," ujar salah satu anggota tim 9, Bambang Widodo Umar, kepada CNN Indonesia, Senin (16/2).
Menurut Bambang, diterimanya gugatan praperadilan Budi Gunawan terhadap KPK dapat berdampak buruk terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia kedepannya. Padahal, saat ini hampir semua lembaga hukum dipandang membutuhkan pemimpin yang bersih dan dapat menjadi contoh untuk penegakan hukum di negara ini.
"Jika seorang tersangka diberikan peluang untuk mengajukan pembatalan penetapan dirinya sebagai tersangka, kita sulit jadinya untuk mencari pemimpin yang benar-benar bagus. Padahal kondisi secara real saat ini menuntut adanya pimpinan lembaga hukum yang bersih. Hal itu dibutuhkan untuk meningkatkan marwah lembaga hukum kita," kata Bambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun saran dari Tim 9 terhadap Presiden tidak berubah, namun Bambang mengatakan bahwa ia dan teman-temannya tidak bisa melakukan langkah apapun seandainya nanti Presiden tetap melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri baru. Apalagi, menurutnya, Tim 9 tidak memiliki legitimasi apapun untuk melakukan langkah lain selain memberikan saran dan rekomendasi terhadap Presiden.
"Ya harapan kita tinggal kepada pak Presiden. Kalau melantik ataupun tidak (Budi Gunawan) Tim 9 tidak bisa apa-apa juga. Tapi kalau bukan Presiden yang menjaga marwah hukum di negara ini, siapa lagi yang akan menjaga? Biarlah nanti masyarakat yang akan melihat sendiri," ujar Bambang.
(sip)