Zulkarnain Minta Jokowi Tegas Atasi Kisruh KPK-Polri

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Rabu, 18 Feb 2015 11:28 WIB
"Ini bagian dari cara kita memperbaiki bangsa dan negara, memperbaiki sistem yang ada di negara," kata Zulkarnain.
Mahasiswa melakukan aksi teatrikal 100 Hari Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain meminta Presiden Joko Widodo tegas dalam mengatasi kisruh KPK-Polri. Menurutnya tindakan tegas akan membuat pelaksanaan hukum di Indonesia bisa berjalan secara adil dan objektif.

"Ini bagian dari cara kita memperbaiki bangsa dan negara, memperbaiki sistem yang ada di negara," kata Zulkarnain, Rabu (18/2) di Gedung DPR RI, Jakarta.

Saat ini KPK tengah dirundung masalah. Dua pimpinanannya menjadi tersangka. Setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Januari 2015 lalu, kali ini giliran sang ketua Abraham Samad yang menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua pimpinan KPK yang lain Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain meski belum jadi tersangka namun sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Zulkarnain menilai yang terjadi pada KPK saat ini seperti sebuah tsunami karena secara beruntun dua pimpinan menjadi tersangka KPK dipermasalahkan.

Karena itu KPK akan menjadikan kasus-kasus yang menerpa para pimpinannya sebagai bahan kajian internal. "Ini termasuk bahan kajian untuk kita semua karena terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan," kata Zulkarnain.

Abraham Samad menjadi tersangka di Polda Sulawesi Selatan Barat dengan dugaan pemalsuan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk atas nama Feriyani Lim. Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi mengatakan Samad dijadikan tersangka sejak 9 Februari lalu.

Sebelumnya Bambang Widjojanto pun dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus pemberikan kesaksian palsu di bawah sumpah persidangan. Dia dijadikan tersangka pada 23 Januari 2015 lalu.

Kasus terbaru yang menjerat pegawai KPK adalah dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang dimiliki oleh 21 penyidik KPK. Namun ke-21 penyidik tersebut hingga kini belum dinyatakan sebagai tersangka. (sur/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER