Menurut Agus, pencalonan Kapolri adalah wewenang sepenuhnya Presiden, siapapun yang dicalonkan. Mabes Polri menurut Agus sudah siap dengan segala kemungkinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak Jenderal Sutarman diberhentikan oleh Presiden praktis Mabes Polri tidak punya pimpinan tertinggi. Budi Gunawan yang sudah lolos uji kepatutan dan kelayakan DPR tak juga dilantik karena tersangkut kasus gratifikasi.
Badrodin sendiri menurut Agus jelas punya kompentensi untuk menjadi Kapolri. Selain seorang perwira tinggi, selama ini Badrodin telah melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang Kapolri.
"Presiden memilih beliau tentunya karena sudah berpangkat bintang tiga dan siap menjadi kapolri," kata Agus.
Presiden resmi membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebagai gantinya, Presiden mengajukan Badrodin Haiti ke DPR untuk jadi Kapolri.
Presiden juga memutuskan memberhentikan sementara dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Sebagai gantinya, Presiden menunjuk tiga orang pelaksana tugas Komisioner KPK yakni Taufiqurahman Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Aji. (sur/agk)