Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi serius ancaman penetapan tersangka yang menimpa jajaran penyidik KPK. Tak pelak, KPK pun menyiapkan surat aduan yang tembusannya dilayangkan ke Presiden Joko Widodo.
"KPK sudah membuat surat, tembusannya ke beliau (Jokowi)," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Selasa malam (17/2).
Bambang menyatakan, KPK akan melakukan upaya hukum sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Meski demikian, Bambang masih enggan merinci upaya hukum yang dimaksud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 21 penyidik KPK dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Menurut Kabareskrim Komjen Budi Waseso, senjata itu dikeluarkan oleh pabrik yang sah dan dibeli secara sah pula, namun izin kepemilikannya tidak diperpanjang.
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, upaya penetapan tersangka terhadap penyidik KPK itu bakal memperparah kondisi yang menimpa lembaga antirasuah. Bahkan, Samad menilai KPK hanya tinggal menunggu waktu kelumpuhannya.
“Kalau seluruh penyidik dan pimpinan jadi tersangka, KPK pasti lumpuh,” kata Samad dalam keterangan resminya.
(utd)