Jakarta, CNN Indonesia -- Kata sandi bibit dan batang tanaman mencuat dalam kasus tukar guling kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Sandi tersebut digunakan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, HM Zairin ketika berkomunikasi dengan anak buah bekas Presiden Direktur PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA) Kwee Cahyadi Kumala, FX Yohan Yap.
Pada 7 Mei 2014 lalu, HM Zairin mengirim pesan singkat kepada Yohan Yap soal kesiapan menyerahkan duit suap untuk Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Dalam pesan singkatnya seperti yang tertera dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), HM Zairin bertanya, "Apakah ada perkembangan?", di Pengadilan Tipikor, Rabu (18/2).
Menanggapi pesan singkat Zairin, Yohan Yap pun menjawab kesiapannya. "Sekarang lagi proses, Pak. Sore ini siap bibitnya 15. Seperti yang kita bicarakan di taman. Ada arahan buat saya Pak?"
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zairin tak langsung menjawab. Dia berkoordinasi dengan sang pengambil keputusan tertinggi dalam kabupaten tersebut, Rachmat Yasin. Setelah berkoordinasi, dia kembali memastikan ihwal nominal duit suap kepada Yohan. "Tanaman 15 batang, sudah siap untuk ditanam sore ini?" tulis Zairin dalam pesan singkat kepada Yohan pada hari yang sama. Yohan pun menjawab, "Siap Pak."
Lagi-lagi, Zairin harus berkoordinasi dengan Rachmat Yasin. Dia meminta persetujuan Rachmat untuk menerima duit tak utuh seperti yang dijanjikan sebelumnya, Rp 2 miliar. Kata sandi 15 bibit atau 15 batang tanaman merujuk pada duit senilai Rp 1,5 miliar. Dengan beragam alasan yang dikemukakan Yohan, akhirnya Rachmat mau menerima duit tersebut tak utuh.
Sebelumnya, pihak PT BJA juga telah menyuap Rachmat senilai Rp 3,5 miliar rupiah. Duit tersebut diserahkan sebelum Rachmat Yasin menerbitkan Surat Nomor: 522/624-Distanhut Perihal rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT BJA ke Kementerian Kehutanan pada 29 April 2014.
Dalam surat tersebut, pemerintah Kabupaten Bogor mendukung kelanjutan proses tukar-menukar kawasan seluas 2.754 hektare. Namun, terkait lahan yang tumpang tindih, surat izin tambang milik PT Indocement dan PT Smindo Resources akan tetap berlaku sampai diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Kehutanan yang baru.
Sandi-Sandi Korupsi Berdasar penelusuran CNN Indonesia, beragam kata sandi juga digunakan para koruptor dalam kasus korupsi. Pada kasus suap sengketa Pilkada pada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mojtar, sandi pempek dan ikan Palembang pun sempat mencuat.
Selain itu, istilah apel Malang dan apel Washington juga mencuat dalam persidangan kasus korupsi dan suap wisma atlet Jakabaring, Palembang. Apel Malang merujuk pada duit rupiah sementara Apel Washington untuk duit dollar.
Sandi lainnya, yakni kacang pukul. Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan Gulat Medali Emas Manurung menggunakannya untuk merujuk duit suap kasus alih fungsi kawasan hutan. Jajanan kacang pukul terkenal di daerah tersebut. Ia terbuat dari kacang dan gula.
Kode Ekor dan Ton Emas juga pernah menjadi sandi dalam kasus suap yang menjerat Gubernur nonaktif Banten Atut Chosiyah, dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana. Atut dan Wawan menggunakan istilah tersebut untuk menyuap Akil dalam sengketa Pilkada Lebak, Banten.
(meg)