Jakarta, CNN Indonesia -- Di hari terakhir masa sidang II Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019, Rabu (18/2), Presiden Jokowi mengirimkan surat pengajuan calon baru Kapolri, yakni Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Badrodin diusulkan sebagai Kapolri setelah Jokowi memutuskan untuk membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan.
Sama seperti Budi Gunawan ketika diajukan Jokowi sebagai calon Kapolri pada 9 Januari, pencalonan Badrodin Haiti kini membutuhkan persetujuan DPR. Badrodin harus mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III Bidang Hukum DPR.
Namun uji kepatutan berpotensi terhambat karena DPR esok telah memasuki masa reses. Untuk itu Komisi III membuka kemungkinan berkumpul dan menggelar rapat di saat reses guna membahas pencalonan Badrodin tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Di tengah reses, bisa saja Komisi III berkumpul,” ujar anggota Komisi III DPR Junimart Girsang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Masa reses DPR, kata Junimart, jangan sampai menganggu kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu ia berpendapat rapat paripurna pun bahkan dapat digelar DPR di masa reses untuk membahas isu yang amat penting.
Hal serupa diutarakan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. “Mungkin saja ada paripurna asal yang dibahas adalah hal penting. Sebelumnya juga pernah terjadi paripurna saat reses, kalau tidak salah membahas soal APBN-P,” kata Agus.
Selain mengusulkan Badrodin sebagai Kapolri, Jokowi juga menunjuk Taufiqurrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi Sapto Pribowo sebagai pimpinan sementara KPK menggantikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang menjadi tersangka di Polda Sulselbar dan Mabes Polri, serta untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Busyro Muqoddas yang masa jabatannya telah habis sejak 16 Desember 2014.
(agk)