Jakarta, CNN Indonesia -- Surat Keputusan Jokowi untuk membatalkan pelantikan Budi Gunawan sekaligus mencalonkan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri telah diterima DPR.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Sudah diterima (DPR), kemarin," kata JK usai menghadiri penutupan Mukernas PPP di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (19/2).
Diyakini JK, DPR juga tidak akan menghambat proses uji kelayakan dan kepatutan Badrodin Haiti. "Saya yakin tidak ada yang akan menghambat, saya juga sudah berbicara pada teman-teman di DPR terkait semua alasan yang diambil Presiden," ujar JK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan JK ini juga menanggapi sikap PDI-P yang kecewa karena pembatalan pelantikan Budi Gunawan.
"kami kecewa karena sampai tadi kami harap Jokowi lantik Budi Gunawan, kedua itu baru saja diumumkan Jokowi, kita tunggu suratnya untuk diterima DPR," kata Anggota Dewan Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan.
Sehari sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto mengaku telah dihubungi oleh pihak istana terkait pencalonan tersebut, namun belum menerima surat Jokowi perihal
keputusannya tersebut.
"Saya dihubungi dan diminta pertimbangan satu jam sebelum Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut," tutur Setya Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2).
Surat Jokowi itu berisikan keputusan untuk mengajukan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menjadi calon baru Kapolri yang merupakan calon tunggal untuk diajukan.
(pit/sip)