JK Siap Kembalikan Bantuan Tsunami dari Australia

Noor Aspasia Hasibuan | CNN Indonesia
Senin, 23 Feb 2015 14:25 WIB
Jusuf Kalla menyatakan siap mengembalikan bantuan tsunami dari Australia jika hal itu bukan murni bantuan kemanusiaan bagi warga Aceh dan sekitarnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Antara Foto/Dedhez Anggara)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang mengaitkan bantuan tsunami dengan rencana eksekusi terhadap dua terpidana mati asal Australia direspon Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). JK menyebut, Indonesia tidak akan keberatan mengembalikan uang bantuan tsunami yang diberikan Australia pada 2004.

"Tahun 2004 Indonesia menerima bantuan dari 56 negara, dan Australia hanya bagian dari 56 itu. Jika tidak dianggap kemanusiaan, kita kembalikan saja," kata JK di Kantor Wapres, Senin (23/2).

JK menilai keinginan penarikan bantuan dari Australia agak membingungkan mengingat bantuan kemanusiaan tersebut terdiri dari beragam komponen baik dari masyarakat Australia, Palang Merah, dan hanya sedikit bagian yang dikeluarkan pemerintah Australia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Tagar #KoinUntukAustralia dan #CoinForAustralia di Twitter memicu berbagai reaksi dari Warga Australia.
Beberapa di antara mereka meminta maaf atas pernyataan Abbott yang menyinggung pemerintahan Indonesia.

"Kami minta maaf untuk PM kami yang dungu. Itu uang kami, bukan dia, dan kami mendukung Anda. Kami akan segera menyingkirkan dia," tulis akun @Damienpbuckley.

Akun lain juga menuliskan hal yang hampir serupa "Dear Aceh, bantuan dari Aussie sifatnya ikhlas. Kami menyumbang karena hal itulah yang sepatutnya dilakukan," kata akun lain atas nama @Ansher_Wolf.

Untuk meluruskan hal ini, Menteri Luar Negeri Julie Bishop telah menghubungi JK secara langsung untuk mengklarifikasi peryataan Abbott. Bishop mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan Indonesia yang telah menunda eksekusi mati dua warganya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Dua warga negara Australia tersebut saat ini masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali. Pemindahan keduanya ke LP Nusakambangan tertunda untuk memberi waktu lebih panjang bagi keluarga Chan dan Myuran bertemu keluarganya.

Kejaksaan Agung juga menyebut kendala teknis menjadi salah satu alasan menunda pemindahan kedua terpidana kasus penyelundupan heroin seberat 8 kilogram tersebut. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER