Hal itu diakui oleh Supriansa, penghuni ruangan apartemen 5B yang dipinjam Samad untuk membahas bursa pencalonannya sebagai wakil presiden pendamping Joko Widodo jelang Pilpres 2014.
"Itu unit milik pribadi, Erwin Aksa. Saya yang tinggal di situ sudah kurang lebih tiga tahun, atas nama saya tapi itu apartemen memang milik klien saya," ujar Supriansa di Gedung KPK, Senin (23/2).
Supriansa mengaku berperan sebagai konsultan hukum perusahaan Bosowa yang dikuasai Erwin. Dia menghuni apartemen itu hanya untuk sementara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supriansa mengaku hanya memberikan keterangan kepada tim pengawas internal berupa bukti ucapan. Terkait bukti fisik, seperti foto dan rekaman, Supriansa meyakini pihak Bareskrim telah mengantonginya. "Karena ada banyak rekaman video (CCTV) di kamar saya," ujarnya.
Untuk memastikan informasi yang disebarkan oleh Supriansa, CNN Indonesia mencoba melakukan konfirmasi terhadap nama yang disebut. Namun hingga berita ini diturunkan, panggilan serta pesan pendek yang dikirim belum mendapatkan jawaban dari Erwin Aksa. (sip)