Abraham Samad Akan Diperiksa Empat Penyidik

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 24 Feb 2015 06:58 WIB
Abraham Samad sudah bersedia untuk menghadiri pemeriksaan yang merupakan pemanggilan kedua tersebut.
Abraham Samad dijadwalkan akan diperiksa oleh Polda Sulselbar hari ini, Selasa (24/2), dalam dugaan kasus pemalsuan dokumen berupa KTP, Paspor, dan Kartu Keluarga. CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad rencananya akan dilaksanakan Selasa pagi ini (24/2) Waktu Indonesia Tengah. Samad sendiri kabarnya sudah bersedia untuk menghadiri pemeriksaan yang merupakan pemanggilan kedua tersebut.

"Insya Allah kalau tidak ada halangan akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA di Direktorat Resesre Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi kepada CNN Indonesia, Senin malam (23/2).

Selain itu, Endi mengatakan pemeriksaan terhadap Samad akan dilakukan oleh sejumlah penyidik yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik yang melakukan pemeriksaan kira-kira akan berjumlah empat orang," lanjut Endi. Endi menambahkan, jadwal pemeriksaan yang sudah disiapkan oleh tim penyidik bisa berubah-ubah tergantung kedatangan dari Abraham Samad ke lokasi pemeriksaan.

Menurutnya, pemeriksaan bisa berlangsung lebih cepat apabila Samad datang lebih cepat dari jadwal seharusnya. "Bisa saja dia datang lebih cepat atau lebih lambat dari jadwal yang ditentukan. Namun di sini kami sifatnya menunggu," kata Endi.

Sebelumnya Abraham Samad melalui kuasa hukumnya menyatakan tidak bersedia menghadiri pemeriksaan pertama yang dijadwalkan pada Jumat (20/2). Saat itu Abraham Samad beralasan alamat rumah yang tertera pada surat pemanggilan tidak sesuai dengan yang ada pada Kartu Tanda Penduduk miliknya.

"Karena pada panggilan pertama yang bersangkutan merasa ada kesalahan alamat, maka pada pemanggilan kedua yang sudah kami ajukan sejak Jumat (20/2) kesalahan tersebut sudah kami benarkan," ujar Endi.

Konfrontasi Feriyani Lim

Selain Abraham Samad, nama Feriyani Lim pun sama-sama terjerat dalam kasus pemalsuan dokumen berupa KTP, Paspor, dan Kartu Keluarga yang diusut oleh Polda Sulselbar. Bedanya adalah Feriyani Lim menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh seorang anggota LSM di Makassar, sedangkan Abraham Samad menjadi tersangka berdasarkan laporan Feriyani Lim.

Terkait konfrontasi informasi yang mungkin akan dilakukan terhadap keduanya, Endi mengatakan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. Menurutnya jika penyidik merasa bukti sudah cukup maka konfrotasi tidak perlu dilakukan.

"Semua tergantung penyidik, jika memang dibutuhkan maka harus dilakukan (konfrontasi tersebut). Namun jika dirasa alat buktinya cukup ya tak perlu lagi," katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad sebagai tersangka perkara dugaan pemalsuan dokumen.

Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Endi Sutendi kepada CNN Indonesia, penetapan tersangka terhadap Abraham Samad diputuskan melalui sebuah gelar perkara yang dilaksanakan pada 9 Februari lalu. Tim penyidik telah mengambil keterangan dari beberapa saksi yang terkait perkara sang ketua lembaga antirasuah itu.

Feriyani sendiri telah ditetapkan Polda Sulselbar sebagai tersangka dalam kasus itu. Ia kemudian melaporkan Abraham Samad ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri belum lama ini atas tudingan pemalsuan dokumen yang menjeratnya sebagai tersangka itu. Selanjutnya Polda Sulselbar –setelah Feriyani melaporkan Samad ke Mabes Polri– menetapkan Samad sebagai tersangka.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER