Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan memenjarakan warga yang berani memperjualbelikan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
"Saya enggak pernah main-main penjarakan siapapun yang menyewakan atau menjual unit kami," kata Ahok di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Selasa (24/2).
Menurut Ahok, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuat kartu identitas penghuni rusun yang sekaligus merupakan kartu ATM Bank DKI untuk membayar biaya sewa rusun. "Saya tidak akan menggugat pemalsuan kartu pengenal rusun karena terlalu ringan hukumannya, paling cuma seminggu. Tapi memalsukan kartu ATM bank hukumannya 12 tahun," ujar Ahok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, jelas mantan Bupati Belitung Timur itu, Pemprov DKI lebih memilih membangun rusun dengan sistem sewa dari pada sistem kepemilikan. Sistem sewa dinilai dapat meningkatkan tanggung jawab atas kebersihan dan perawatan bangunan. "Karena rusunami itu sistem jual-beli, akhirnya nanti orang yang tidak mampu kuasai itu (rusun). Nanti dia enggak mampu perbaiki," katanya.
Ahok hari ini resmi meluncurkan kompleks rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Tambora, Jakarta Barat. Terdapat tiga tower di kompleks ini, masing-masing terdiri dari 16 lantai dan dilengkapi lift. Secara keseluruhan ada 549 unit yang tersedia seluas 30 meter persegi per unit.
Disediakan parkir kendaraan, klinik kesehatan, serta kompleks pertokoan di lantai dua. Dengan fasilitas yang cukup mewah tersebut, Pemprov DKI Jakarta pun menarik biaya perawatan bagi tiap penghuni. Setiap bulan, penghuni rusunawa diwajibkan membayar biaya Rp 450 ribu.
Selain Rusunawa Tambora, Jakarta juga telah meresmikan tiga rusunawa lainnya di wilayah Jakarta Timur. Ketiga rusunawa tersebut ialah Rusunawa Jatinegara Kaum yang memiliki 200 unit tipe 30, Rusunawa Pulo Gebang 160 unit dengan tipe 36, dan Rusunawa Cipinang Besar Selatan 200 unit tipe 30.
Awal Januari 2015, Ahok menyatakan tahun ini setidaknya Pemprov DKI menargetkan akan menyediakan 50 ribu rusunawa baru untuk warga Jakarta.
Saat ini diperkirakan ada 5 juta orang di Jakarta yang tinggal di lahan yang tak semestinya. Jumlah itu bisa jadi lebih banyak jika dilakukan pendataan menyeluruh, bukan hanya berdasarkan KTP yang dimiliki warga.
(rdk)