Pemerintah Tekan Penyelundupan Narkotik Lewat Desa Perbatasan

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Selasa, 24 Feb 2015 15:17 WIB
Percepatan pembangunan di desa perbatasan dilakukan terhadap infrastruktur pendidikan, kesehatan, pangan, dan kebutuhan pokok lainnya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar (kiri) berjabat tangan dengan Musisi Iwan Fals (kanan) saat berkunjung ke kediamannya di Leuwinanggung, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/12). Dalam kunjungannya Marwan Jafar berdiskusi mengenai pembangunan desa serta mendaulat Iwan Fals sebagai Duta Desa. (Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah akan mempercepat pembangunan ekonomi di ribuan desa yang terletak di daerah perbatasan dengan negara tetangga. Percepatan pembangunan bertujuan untuk menekan potensi penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui desa-desa di perbatasan.

Percepatan pembangunan ekonomi akan segera dilakukan di bawah koordinasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di 3.371 desa. Ribuan desa tersebut berbatasan dengan wilayah Malaysia, Filipina, Singapura, dan Timor Leste.

"Desa-desa perbatasan adalah titik rawan jalur masuk narkoba. Realitas ini kami cermati dan segera kami upayakan solusinya," ujar Menteri Desa Marwan Jafar dalam keterangan tertulis yang diterima CNN Indonesia, Selasa (24/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Solusi dimaksud yaitu mempercepat pembangunan infrastruktur dan penyediaan sarana prasarana pendidikan, kesehatan, pangan, dan kebutuhan pokok lainnya di desa perbatasan. Kementerian Desa akan bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia dan Badan Narkotika Nasional.

"Saya akan secepatnya berkordinasi dengan Pimpinan TNI dan BNN agar berkenan membantu memerangi sindikat narkoba di daerah perbatasan, terlebih beberapa waktu lalu sudah ada MoU dengan TNI untuk ikut mensukseskan program di daerah perbatasan," kata Marwan.

Nota kesepahaman, lanjut Marwan, juga bakal dilakukan dengan BNN dalam waktu dekat. Tahun 2015, pengguna narkoba di Indonesia diperkirakan akan mencapai angka 5,8 juta orang. Jumlah tersebut meningkat dari total pengguna narkoba sebanyak lebih dari 4 juta orang di Indonesia pada 2014.

Pemerintah Indonesia era Presiden Joko Widodo sedang gencar memberantas narkotik. Saking gencarnya, Jokowi memastikan menolak seluruh permohonan grasi terpidana mati narkotik yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemerintah bahkan berani berkonfrontasi dengan negara yang warga negaranya menjadi terpidana mati di tanah air.

Setelah mengeksekusi mati lima terpidana mati asal luar negeri pada 18 Januari lalu, Kejaksaan Agung telah menyiapkan rencana eksekusi terhadap 12 terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah pemerintah tersebut disambut penolakan setidaknya dari Australia dan Brasil. (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER