Tiga Sukhoi Mendarat di Bali Jelang Eksekusi Mati

Resty Armenia | CNN Indonesia
Selasa, 24 Feb 2015 15:12 WIB
Meski Menteri Tedjo menyangkal adanya pengamanan jelang eksekusi mati, Panglima TNI Moeldoko membenarkan adanya penambahan pengamanan di Bali.
Pesawat sukhoi saat flying pass pada Perayaan HUT Ke-69 TNI di Dermaga Ujung Armada RI Kawasan Timur (Armatim), Surabaya, Selasa, 7 Oktober 2014. Sebanyak 526 alat utama sistem persenjataan (alutsista) dikerahkan pada TNI kali ini antara lain 192 unit alustsista dari TNI AD, 195 alutsista dari TNI AL, dan 139 pesawat dari TNI AU. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyangkal bahwa tiga pesawat Sukhoi yang mendarat di Landasan Udara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, merupakan bagian dari pengamanan terpidana mati Bali Nine.

Menurut Tedjo, keberadaan ketiga jet tempur itu hanya untuk mengamankan wilayah dan latihan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Itu pengamanan wilayah biasa, tidak ada kaitannya dengan yang lain-lain. Biasa, TNI AU dan AL latihan," ujar Tedjo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (24/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tiga pesawat Sukhoi SU-30MKI dengan nomor registrasi TS-3007b, TS-3003c, dan TS-3004d yang diterbangkan dari Lapangan Udara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, mendarat di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Minggu (22/2). Kini ketiga pesawat tempur buatan Rusia itu diparkir di lapangan base Ops Lanud Ngurah Rai.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko membenarkan bahwa TNI menyiapkan sejumlah pesawat Sukhoi terkait pengamanan pemindahan dua terpidana mati kelompok Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

"TNI sudah siapkan, kami panggil pasukan khusus. Sukhoi, itu hanya disiapkan saja," ungkap Moeldoko, berdasarkan keterangan dari Puspen TNI, usai menerima 125 peserta penataran pimpinan Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (23/2).

Saat ini, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, warga negara Australia saat masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Krobokan, Bali. Keduanya menunggu waktu pemindahan tahanan sebelum eksekusi mati dilaksanakan di Nusa Kambangan, Jawa Tengah.

Sampai sekarang Kejaksaan Agung belum menentukan waktu eksekusi bagi 12 terpidana mati yang menunggu waktu eksekusi. Delapan di antaranya untuk kasus narkoba, termasuk Sukumaran dan Chan di dalamnya, sedangkan empat terjerat kasus pembunuhan. Namun, dari delapan terpidana narkoba, kemungkinan Kejaksaan Agung akan melakukan eksekusi gelombang II paling banyak terhadap enam untuk kasus narkoba.

"Yang bakal dieksekusi tidak lebih dari kemarin (gelombang pertama)," kata Jaksa Agung Prasetyo, di Kantor Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu. Seperti diketahui, eksekusi gelombang I dilakukan terhadap enam orang yang bertempat di Nusakambangan dan Boyolali 18 Januari 2015. (pit/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER