Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung bersedia mengirimkan tenaga tambahan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai permintaan lembaga itu. Sebelumnya, Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan institusinya kekurangan penyidik dan jaksa.
“Kami (Kejaksaan Agung) akan memenuhi kalau mereka memerlukan,” kata Jaksa Agung M Prasetyo sebelum pertemuan antara dia, pemimpin KPK, dan Wakapolri dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/2).
Selain menambah tenaga jaksa untuk KPK, Kejaksaan juga akan mengganti beberapa personelnya yang kini bertugas di KPK terkait habisnya masa tugas mereka. “Untuk jaksa yang bertugas di KPK, batas waktunya paling lama sepuluh tahun,” ujar Prasetyo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Prasetyo belum tahu kapan Kejaksaan akan mulai mengganti sejumlah personelnya di KPK. Menurut dia, hal itu akan melewati sejumlah tahapan terlebih dahulu.
Untuk diketahui, saat ini terdapat 95 jaksa penuntut umum yang bertugas di KPK. Mayoritas bertugas di bidang penindakan. KPK berterima kasih kepada Kejaksaan Agung yang mendukung penuh mereka.
Namun, ujar Ruki, KPK saat ini ingin “berlari” lebih cepat sehingga memerlukan tenaga tambahan. “Tunggakan perkara di KPK masih banyak. Belum lagi perkara lidik yang bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan. Jadi kami perlu 150 jaksa,” kata dia.
Ruki berharap penambahan jaksa untuk KPK terealisasi dalam waktu dekat. Sebelum memenuhi panggilan Presiden Jokowi hari ini, pimpinan KPK dan Jaksa Agung telah lebih dulu bertemu untuk berkoordinasi. Kedua lembaga sepakat untuk melakukan sinergi penegakan hukum.
(agk)