Jakarta, CNN Indonesia -- Kepengurusan Partai Golongan Karya (Golkar) saling klaim akan merangkul pihak yang dinyatakan kalah dalam putusan sidang Mahkamah Partai Golkar (MPG). Sekretaris Jenderal kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham, mengatakan kubunya siap mengakomodasi kubu Agung Laksono apabila kepengurusan Ical dinyatakan sah dalam sidang MPG.
"Itu sudah pasti. Saat juru runding islah siapa pun yang ditetapkan menang dalam mahkamah partai maka harus mengakomodasi yang kalah," tutur Idrus saat ditemui di Gedung DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, kemarin.
Hal serupa juga diutarakan kubu Agung. Wakil Ketua Umum Priyo Budi Santoso mengatakan, kubunya siap untuk mengakomodir kubu Ical.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Andaikan takdir yang menang kubu Ancol, saya dan kubu Agung sepakat untuk merangkul kembali yang telah terpisah. Kami sama-sama konsolidasi," ujar Priyo.
Sidang MPG saat ini masih berlangsung. Dualisme di dalam tubuh Golkar terjadi sebelum pelaksanaan Munas IX Golkar di Bali. Kubu Agung Laksono sebelumnya melihat ada sejumlah keanehan yang terjadi jelang kongres.
Hal itu yang menyebabkan muncul Presidium Penyelamat Partai Golkar. Presidium yang dipimpin oleh Agung Laksono itu yang selanjutnya mengadakan Munas IX di Ancol pada November 2014, seminggu setelah penyelenggaraan Munas Bali.
(rdk/obs)