Ahok: Jika Setuju Dana Fiktif, Saya Tak Ribut dengan DPRD

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Kamis, 26 Feb 2015 10:43 WIB
Ahok menuding DPRD berupaya memasukkan dana fiktif Rp 12,1 triliun ke APBD Jakarta. Soal APBD ini membuat DPRD bakal menggunakan hak angket terhadap Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama anggota DPRD DKI Jakarta, 14 November 2014. (Antara/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak ambil pusing dengan hak angket yang bakal digunakan DPRD DKI Jakarta terhadap dia untuk menyelidiki soal dugaan kesalahan prosedur dalam penyusunan draf APBD Jakarta 2015.

“Selama saya mau terima Rp 12,1 triliun dana fiktif dimasukkan ke dalam APBD, pasti enggak ada masalah dengan DPRD. Enggak ada yang ribut. Cuma hati nurani saya enggak enak,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/2).

Dana fiktif sejumlah Rp 12,1 triliun itu dituding Ahok hendak sengaja dimasukkan oleh anggota DPRD Jakarta tertentu ke dalam draf APBD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh sebab tak sepakat dengan dana fiktif itu, ujar Ahok, dia lantas memilih berseteru dengan DPRD Jakarta. Ahok menyatakan tak mau menutup mata dengan kejanggalan yang ia lihat.

Dana fiktif Rp 12,1 triliun, ujar Ahok, sangat besar dan dapat digunakan untuk kegiatan lain seperti membangun rumah susun ketimbang untuk belanja barang yang kurang penting seperti UPS.

DPRD DKI Jakarta siang ini akan menggelar rapat paripurna pengesahan panitia angket. “Saya enggak pusinginlah. Saya konsentrasi kerja saja supaya beres. Nanti orang Jakarta bisa tahu kok mana yang benar, mana yang enggak. Mana yang berpihak pada rakyat, mana yang enggak,” ujar Ahok.

Wacana hak angket menyeruak ketika Ahok menuding DPRD Jakarta memaksa memasukkan dana fiktif di APBD Jakarta sebesar Rp 8,8 triliun. DPRD telah membantah hal tersebut. RAPBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun pun lantas disahkan pada rapat paripurna DPRD tanggal 27 Januari.

Namun perseteruan antara eksekutif dan legislatif berlanjut setelah Pemerintah Provinsi DKI mengirim draf APBD 2015 versi e-budgeting kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui. Draf tersebut tak mencantumkan mata anggaran hingga satuan ketiga. DPRD pun merasa dibohongi karena Pemprov tak memasukkan mata anggaran sesuai pembahasan bersama. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER