“Selama saya mau terima Rp 12,1 triliun dana fiktif dimasukkan ke dalam APBD, pasti enggak ada masalah dengan DPRD. Enggak ada yang ribut. Cuma hati nurani saya enggak enak,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana fiktif Rp 12,1 triliun, ujar Ahok, sangat besar dan dapat digunakan untuk kegiatan lain seperti membangun rumah susun ketimbang untuk belanja barang yang kurang penting seperti UPS.
Wacana hak angket menyeruak ketika Ahok menuding DPRD Jakarta memaksa memasukkan dana fiktif di APBD Jakarta sebesar Rp 8,8 triliun. DPRD telah membantah hal tersebut. RAPBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun pun lantas disahkan pada rapat paripurna DPRD tanggal 27 Januari.
Namun perseteruan antara eksekutif dan legislatif berlanjut setelah Pemerintah Provinsi DKI mengirim draf APBD 2015 versi e-budgeting kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui. Draf tersebut tak mencantumkan mata anggaran hingga satuan ketiga. DPRD pun merasa dibohongi karena Pemprov tak memasukkan mata anggaran sesuai pembahasan bersama. (agk)