Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta berencana untuk menggunakan hak angket untuk mengevaluasi kinerja Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pembahasan usul hak angket untuk Ahok ini akan dimulai hari ini, Kamis (26/2), dalam rapat paripurma DPRD Jakarta.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai salah satu kekuatan politik yang dahulu mengusung Ahok sebagai calon wakil gubernur berpasangan dengan Jokowi, juga saat menyokong Ahok naik menggantikan Jokowi sebagai Gubernur Jakarta, menyatakan saat ini warga Jakarta terlalu mempercayai segala hal yang dikatakan Ahok.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, PDIP mendukung penggunaan hak angket untuk membuktikan tak selamanya perkataan Ahok benar. "Ada anggapan yang menyatakan jika perkataan gubernur selalu benar. Anggapan itu tidak benar. Maka kami ingin buktikan bahwa Ahok tak selalu benar," ujar Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak, kepada CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M Taufik, mengatakan rapat paripurna pengesahan panitia hak angket untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan digelar hari ini. "Sudah dijadwalkan siang jam 14.00 WIB," kata Taufik.
Selain mengesahkan panitia angket, paripurna akan membahas soal pandangan dan usulan fraksi. "Panitia ada 33 orang. Kami sepakat ketuanya Johnny Simanjuntak, nanti dikukuhkan," ucap politisi Gerindra itu.
Saat ditanya soal pencalonannya sebagai ketua panitia hak angket, Johnny mengatakan belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut. "Itu baru usulan. Bisa saja nanti orang lain yang menjadi ketua," kata dia.
Terkait jumlah anggota DPRD Jakarta yang menyetujui hak angket, Taufik optimistis seluruh anggota DPRD akan menandatangani usulan hak angket. Hingga saat ini, kata dia, 97 dari 106 anggota DPRD telah menandatangani kesepakatan pengajuan hak angket untuk Ahok.
Hak angket ini telah membuat Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat di DPRD DKI Jakarta bersatu. Sebelumnya, keduanya sempat bersitegang. KMP menolak Ahok dilantik menjadi Gubernur Jakarta, sedangkan KIH mendukung Ahok sebagai Gubernur. Namun gara-gara perselisihan soal APBD Jakarta, kini kedua kekuatan politik itu bersatu dan sama-sama menentang Ahok.
DPRD DKI Jakarta merasa dibohongi Ahok lantaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan draf APBD 2015 kepada Kementerian Dalam Negeri tanpa tanda tangan pimpinan DPRD.
Jumat pekan lalu (13/2), Ketua DPRD DKI Jakarta yang berasal dari Fraksi PDIP, Prasetyo Edi Marsudi, juga menuding Pemprov DKI Jakarta menyerahkan draf palsu yang tidak merinci anggaran per komisi. Hal ini dianggap tidak sesuai dengan paripurna pengesahan APBD 2015 pada akhir Januari lalu.
“Pembahasan per komisi kok enggak ada dan anggaran dikirim gelondongan saja ke Mendagri tanpa sepengetahuan DPRD,” ujar Prasetyo.
Sementara Ahok beralasan, dengan sistem
e-budgeting, draf anggaran sudah tidak perlu lagi dibubuhi tanda tangan basah. “Dengan cara
e-budgeting, cukup
soft copy. Jakarta jadi
role model e-budgeting. Kalau masih pakai sistem yang lama, ya DKI Jakarta menyalahi format,” kata Ahok.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, setelah Kemendagri menyetujui draf APBD, barulah eksekutif dan legislatif membubuhkan tanda tangan.
(utd/agk)