Salah satu fraksi yang mendukung hak angket adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang dahulu mati-matian mendukung Ahok dilantik sebagai Gubernur Jakarta menggantikan Jokowi. Kini PDIP seia sekata dengan lawan politiknya, Koalisi Merah Putih, untuk mengevaluasi Ahok melalui penggunaan hak angket, yakni hak untuk melakukan penyelidikan soal kebijakan penting pemerintah yang diduga menyalahi ketentuan.
Namun meski mendukung hak angket, PDIP menyatakan mereka tak hendak melengserkan Ahok dari jabatan gubernur. PDIP hanya ingin mengungkap adanya peraturan yang dilanggar oleh Ahok dalam hal APBD Jakarta 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menyatakan hak angket tak akan bermuara pada pemakzulan, PDIP ingin memperlihatkan pada masyarakat jika tidak semua perkataan Ahok benar dan bisa dipercaya. "Ada anggapan yang menyatakan jika perkataan gubernur selalu benar. Maka kami ingin buktikan bahwa Ahok tidak selalu benar," kata Johnny.
(Baca selengkapnya PDIP: Ahok Tak Selalu Benar)
DPRD DKI Jakarta merasa dibohongi Ahok lantaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan draf APBD 2015 kepada Kementerian Dalam Negeri tanpa tanda tangan pimpinan DPRD.
Jumat (13/2), Ketua DPRD DKI Jakarta yang berasal dari PDIP, Prasetyo Edi Marsudi, menuding Pemprov Jakarta menyerahkan draf palsu yang tidak merinci anggaran per komisi. Hal ini dianggap tidak sesuai dengan paripurna pengesahan APBD 2015 pada akhir Januari lalu.
“Pembahasan per komisi kok enggak ada dan anggaran dikirim gelondongan saja ke Mendagri tanpa sepengetahuan DPRD,” ujar Prasetyo.
Sementara Ahok beralasan, dengan sistem e-budgeting, draf anggaran sudah tidak perlu lagi dibubuhi tanda tangan basah. “Dengan cara e-budgeting, cukup soft copy. Jakarta jadi role model e-budgeting. Kalau masih pakai sistem yang lama, ya DKI Jakarta menyalahi format,” kata Ahok.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, setelah Kemendagri menyetujui draf APBD, barulah eksekutif dan legislatif membubuhkan tanda tangan. (utd/agk)