"Ini bagian dari hadiah. Sudah jalan Tuhan," kata Taufik, Kamis (26/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Taufik, hak angket ini juga hadiah dari Tuhan untuk orang sombong. "Tuhan itu marah sama orang sombong. Ahok kan sombong. Ingat, Firaun hancur karena dia sombong," kata Taufik
Siang ini DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pengesahan panitia angket. Jika tak ada perubahan, ketua panitia angket akan dijabat oleh Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak.
Wacana hak angket menyeruak sejak Ahok menuding DPRD Jakarta memaksa memasukkan dana fiktif di APBD Jakarta sebesar Rp 8,8 triliun. DPRD telah membantah hal tersebut. RAPBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun pun lantas disahkan pada rapat paripurna DPRD tanggal 27 Januari.
Namun perseteruan antara eksekutif dan legislatif berlanjut setelah Pemerintah Provinsi DKI mengirim draf APBD 2015 versi e-budgeting kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui. Draf tersebut tak mencantumkan mata anggaran hingga satuan ketiga. DPRD pun merasa dibohongi karena Pemprov tak memasukkan mata anggaran sesuai pembahasan bersama.
Namun Ahok menyatakan ia memakai versi tersebut karena DPRD kembali memasukkan anggaran fiktif yang kali ini besarnya mencapai Rp 12,1 triliun.
Bukan toko kelontong
Taufik mengatakan ada sejumlah tahapan yang harus dilalui eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan. Prosedur tersebut harus dilakukan sesuai aturan dan tak bisa dilewati begitu saja. Itulah yang ia nilai dilanggar oleh Ahok.
Alasan itu pula yang membuat DPRD sepakat mengajukan hak angket atas APBD DKI 2015. "Ini negara ada aturannya bos. Bukan toko kelontong di mana Anda yang merencanakan, Anda mengusulkan, Anda buat anggaran, Anda sahkan, Anda yang belanja," kata Taufik.
Menurut Taufik, Ahok telah menipu dewan dengan mengirim draf APBD yang bukan merupakan hasil pembahasan bersama. Semestinya, kata Taufik, Pemprov Jakarta menyerahkan draf yang mencantumkan rincian nama kegiatan di APBD sesuai dengan yang telah disepakati.
"Ini kan berarti gubernur melanggar aturan soal proses penyampaian APBD ke Kemendagri. Kalau hasil pembahasan bersama ternyata enggak dipakai, marah enggak Anda? Marah kan?" ujar Taufik
Seperti diketahui, APBD DKI 2015 sebesar Rp 73,08 triliun telah disahkan pada akhir Januari lalu. Namun hingga kini APBD belum dapat dicairkan karena masih menunggu proses persetujuan di Kemendagri.
Kisruh antara eksekutif dan legislatif juga menjadi alasan molornya pencairan APBD Jakarta 2015. (agk)