Jakarta, CNN Indonesia -- DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pengesahan panitia hak angket untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pukul 14.00 WIB, Kamis (26/2). Hak angket digunakan DPRD untuk menyelidiki soal penyusunan draf APBD Jakarta 2015 yang dinilai tak sesuai prosedur.
Menjelang paripurna itu, water cannon dan barracuda milik Kepolisian telah disiagakan di halaman depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Puluhan petugas Kepolisian juga terlihat berjaga. Beberapa di antara mereka membawa pelontar gas air mata.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum rapat paripurna DPRD dimulai, bakal ada demonstrasi oleh massa yang menamakan diri ‘Masyarakat Jakarta Cabut Mandat Gubernur DKI Jakarta.’ Mereka berniat mengawal proses paripurna soal hak angket itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rabu kemarin (25/2), massa yang sama juga menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jakarta. Mereka membawa spanduk putih sepanjang 12 meter bertuliskan petisi untuk menurunkan Ahok dari jabatan gubernur. Spanduk itu dibubuhi tanda tangan warga Jakarta yang telah digalang sejak Minggu (21/2) saat acara Car Free Day di Bundaran HI.
‘Masyarakat Jakarta Cabut Mandat Gubernur DKI Jakarta’ juga membawa spanduk lain sepanjang 3 meter yang ditujukan untuk menggalang tanda tangan anggota DPRD DKI Jakarta. Namun hingga hari berakhir, hanya lima anggota DPRD yang membubuhkan tanda tangan di spanduk itu.
Menanggapi aksi penggalangan dukungan untuk mencabut mandatnya itu, Ahok bergeming. "Kamu suruh semua orang Jakarta cabut mandat saya, saya tetap gubernur sampai 2017," kata Ahok, berseloroh.
Ahok pun tak ambil pusing dengan hak angket DPRD DKI Jakarta. Ia menyatakan akan berkonsentrasi dengan pekerjaannya saja, dan menyerahkan soal APBD Jakarta kepada masyarakat untuk dinilai mana pihak yang salah dan benar.
Wacana hak angket menyeruak ketika Ahok menuding DPRD Jakarta memaksa memasukkan dana fiktif di APBD Jakarta sebesar Rp 8,8 triliun. DPRD telah membantah hal tersebut. RAPBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun pun lantas disahkan pada rapat paripurna DPRD tanggal 27 Januari.
Namun perseteruan antara eksekutif dan legislatif berlanjut setelah Pemerintah Provinsi DKI mengirim draf APBD 2015 versi e-budgeting kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui. Draf itu tak mencantumkan mata anggaran hingga satuan ketiga. DPRD pun merasa dibohongi karena Pemprov tak memasukkan mata anggaran sesuai pembahasan bersama.
Apapun, Ahok berkeras memakai draf versi tersebut karena menurutnya DPRD kembali hendak memasukkan anggaran fiktif yang kali ini besarannya mencapai Rp 12,1 triliun.
(agk)