DPRD Pakai Hak Angket, Ahok Siap Laporkan Dana Siluman APBD

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Kamis, 26 Feb 2015 13:20 WIB
Akhir 2014, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menemukan dana siluman di Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta untuk dua tahun anggaran.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (CNN Indonesia/M. Arby Rahmat Putratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) siap membawa kasus dana ‘siluman’ APBD DKI Jakarta ke ranah hukum. Hal itu kembali ia tegaskan menjelang rapat paripurna pengesahan panitia hak angket oleh DPRD DKI Jakarta. Panitia angket dibentuk untuk menyelidiki draf APBD Jakarta 2015 yang dinilai tak sesuai prosedur.

“Kalau secara politik enggak bisa selesai, ya selesaikan secara hukum. Dana siluman kan bukan hanya saya yang bilang. Itu disebut BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), temuan BPKP,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/2).

Menurut Ahok, bukan cuma BPKP yang menemukan adanya dana siluman dalam APBD Jakarta. “Inspektorat Jenderal Kemendagri juga menemukan Rp 3 atau 5 triliun. Ada anggaran yang tiba-tiba masuk tanpa dibahas tahun 2014. Temuan BPKP juga sama, tiga tahun berturut-turut,” ujar Ahok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Ahok belum mengatakan akan melaporkan soal dana siluman itu ke lembaga penegak hukum mana, apakah Kepolisian, Kejaksaan Agung, atau Komisi Pemberantasan Korupsi. Ahok menunggu dulu hak angket yang ditujukan kepadanya.

“Tunggu saja dulu. Yang penting sama-sama siapkan bahan,” kata Ahok.

Akhir 2014, BPKP memang menemukan dana siluman di Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2013 dan 2014. Pada ABPD Jakarta 2013, tercantum ada 58 kegiatan senilai Rp 210,8 miliar di Dinas Kesehatan, sedangkan di Dinas PU ada 128 kegiatan senilai Rp 1,2 triliun.

Sementara pada APBD Jakarta 2014, tercatat ada 34 kegiatan di Dinas Kesehatan yang tidak diusulkan namun ada dalam APBD senilai Rp 34,4 miliar, sementara di Dinas PU terdapat 252 kegiatan senilai Rp 3,5 miliar. Anggaran itu baru sebagian dari total dana siluman yang ditemukan BPKP.

Anggaran tersebut, menurut Kepala BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Bonny Anang Dwijanto, sudah dikonfirmasikan ke Dinas Kesehatan dan Dinas PU Jakarta. Namun kedua dinas tersebut menyatakan tidak pernah menganggarkan kegiatan-kegiatan tersebut ke dalam APBD Jakarta.

Sementara wacana hak angket menyeruak ketika Ahok menuding DPRD Jakarta memaksa memasukkan dana fiktif di APBD Jakarta sebesar Rp 8,8 triliun. DPRD telah membantah hal tersebut. RAPBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun pun lantas disahkan pada rapat paripurna DPRD tanggal 27 Januari.

Namun perseteruan antara eksekutif dan legislatif DKI Jakarta berlanjut setelah Pemerintah Provinsi Jakarta mengirim draf APBD 2015 versi e-budgeting kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui. Draf itu tak mencantumkan mata anggaran hingga satuan ketiga. DPRD pun merasa dibohongi karena Pemprov tak memasukkan mata anggaran sesuai pembahasan bersama.

Apapun, Ahok berkeras memakai draf versi tersebut karena menurutnya DPRD kembali hendak memasukkan anggaran fiktif yang kali ini besarannya mencapai Rp 12,1 triliun. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER