“Kami setuju dengan terobosan Ahok. Masyarakat kecil diperhatikan, penanganan banjir sudah baik. Tapi kalau pola dia radikal begini, kami lelah juga menjaganya. Saya sampai sakit begini,” kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2), menjelang rapat paripurna pengesahan panitia hak angket oleh DPRD untuk menyelidiki draf APBD Jakarta 2015 yang dinilai tak sesuai prosedur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koalisi Kebon Sirih
"Saya sudah menyatukan DPRD ini, 106 anggotanya penuh (mendukung angket). Tidak ada KIH-KMP, yang ada Koalisi Kebon Sirih. Tujuannya baik, untuk membangun ibu kota," kata Prasetyo.
Ahok sendiri tak ambil pusing dengan hak angket ini. Menurut dia, hubungan antara eksekutif dan legislatif hanya akan berjalan lancar jika ia mau menyetujui anggaran fiktif sebesar Rp 12,1 triliun.
“Selama saya mau terima Rp 12,1 triliun dana fiktif dimasukkan ke dalam APBD, pasti enggak ada masalah dengan DPRD. Enggak ada yang ribut. Cuma hati nurani saya enggak enak,” kata Ahok.
Wacana hak angket menyeruak ketika Ahok menuding DPRD Jakarta memaksa memasukkan dana fiktif di APBD Jakarta sebesar Rp 8,8 triliun. DPRD telah membantah hal tersebut. RAPBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun pun lantas disahkan pada rapat paripurna DPRD tanggal 27 Januari.
Namun perseteruan antara eksekutif dan legislatif DKI Jakarta berlanjut setelah Pemerintah Provinsi Jakarta mengirim draf APBD 2015 versi e-budgeting kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui. Draf itu tak mencantumkan mata anggaran hingga satuan ketiga. DPRD pun merasa dibohongi karena Pemprov tak memasukkan mata anggaran sesuai pembahasan bersama.
Apapun, Ahok berkeras memakai draf versi tersebut karena menurutnya DPRD kembali hendak memasukkan anggaran fiktif yang kali ini besarannya mencapai Rp 12,1 triliun. (agk)