PBNU Dukung Jokowi Teruskan Eksekusi Mati

Resty Armenia | CNN Indonesia
Kamis, 26 Feb 2015 16:32 WIB
Ketua PBNU Said Aqil Siradj mengatakan, eksekusi mati sesuai dengan ajaran yang tertuang dalam kitab suci Al Quran.
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj (kanan) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (24/12). (Antara/Widodo S Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj yakin Presiden Joko Widodo akan tetap konsisten menjalankan eksekusi terpidana mati kasus narkoba. PBNU menurut Said mendukung eksekusi mati karena sesuai dengan ajaran yang tertuang dalam Al-Quran.

"Kalau ini dibiarkan, korbannya justru ratusan orang, terutama kaum muda. Al-Quran sendiri menegaskan begitu, barang siapa yang membikin, menghancurkan tatanan kehidupan di muka bumi ini, maka hukumnya harus dibunuh. Tidak layak diberi kesempatan hidup," kata Said di kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/2).

Tekanan dan protes dari Australia dan Brasil kepada Indonesia dinilai Said tak lebih dari langkah politik pemimpin kedua negara tersebut. Pemimpina Australia dan Brasil menurutnya tengah mendapat tekanan dari rakyatnya. Karena itu sikap keras ditunjukan pada rencana eksekusi mati di Indonesi dengan harapan kembali mendapat dukungan dari rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan di Brasil, kata Presiden, didemo. Satu orang saja dihukum mati ribut seperti itu, padahal di Brasil banyak orang miskin mati kelaparan," kata dia.

Oleh sebab itu, Said meyakinkan, NU akan selalu berada di belakang Presiden yang tanpa pandang bulu menolak permohonan grasi dari narapidana narkoba yang sudah divonis hukuman mati.

Menurutnya lebih baik membela 250 juta rakyat Indonesia daripada membela 64 orang yang terancam hukuman mati.

Rencana eksekusi para terpidana mati terus berjalan meski Brasil dan Australia melalui pemimpin kedua negara melancarkan protes.

Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, eksekusi sudah final karena menyangkut konsistensi penegakan hukum dan wibawa negara. "Tidak ada penundaan karena kami belum pernah memutuskan kapan hari H pelaksanaan eksekusi, apalagi pembatalan eksekusi," kata Prasetyo.

Ada dua warga negara Australia yang masuk dalam rencana eksekusi tahap dua ini yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Sementara warga negara Brasil yang akan segera dieksekusi adalah Rodrigo Gularte karena kasus penyelundupan kokain. Pada Januari lalu saat eksekusi gelombang pertama ada warga negara Brasil yang juga dieksekusi yakni Marco Archer Cardoso Moreira. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER