"Kalau ini dibiarkan, korbannya justru ratusan orang, terutama kaum muda. Al-Quran sendiri menegaskan begitu, barang siapa yang membikin, menghancurkan tatanan kehidupan di muka bumi ini, maka hukumnya harus dibunuh. Tidak layak diberi kesempatan hidup," kata Said di kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, Said meyakinkan, NU akan selalu berada di belakang Presiden yang tanpa pandang bulu menolak permohonan grasi dari narapidana narkoba yang sudah divonis hukuman mati.
Rencana eksekusi para terpidana mati terus berjalan meski Brasil dan Australia melalui pemimpin kedua negara melancarkan protes.
Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, eksekusi sudah final karena menyangkut konsistensi penegakan hukum dan wibawa negara. "Tidak ada penundaan karena kami belum pernah memutuskan kapan hari H pelaksanaan eksekusi, apalagi pembatalan eksekusi," kata Prasetyo.
Ada dua warga negara Australia yang masuk dalam rencana eksekusi tahap dua ini yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Sementara warga negara Brasil yang akan segera dieksekusi adalah Rodrigo Gularte karena kasus penyelundupan kokain. Pada Januari lalu saat eksekusi gelombang pertama ada warga negara Brasil yang juga dieksekusi yakni Marco Archer Cardoso Moreira. (sur)