Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Maman Imanulhaq, menyangsikan eksekusi mati sebagai jalan keluar pemberantasan narkoba di Indonesia. Menurutnya, pengetatan regulasi narkoba, terutama di bandara dan pelabuhan, dapat lebih efektif menumpas kejahatan yang telah dikategorikan luar biasa tersebut.
"Yang terpenting paksa narkoba dan regulasinya dengan pintu masuk lebih ketat, bukan dengan eksekusi mati," ujar Maman seusai diskusi bedah buku di kawasan Sudirman Central Bussiness District, Jakarta, Kamis (26/2).
Lebih lanjut Maman berpendapat, kejahatan narkoba di Indonesia saat ini sudah sistematis. Indonesia dinilai menjadi tujuan pasar bebas narkoba, ditandai dengan keterlibatan warga asing yang menjadi aktor dalam peredaran narkoba di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah akhirnya menindak tegas dengan memutus hukuman mati bagi siapa pun para pelaku narkoba, meski harus mendapat intervensi dari negara-negara luar.
"Saya sebenarnya menolak eksekusi mati karena bagaimanapun terpidana ini memiliki hak asasi manusia yang tidak dapat dilanggar. Tetapi persoalan narkoba harus dieksekusi," ujar Maman menyayangkan.
Sependapat dengan Maman, Direktur The Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) Sidney Jones mengungkapkan pemberantasan korupsi seharusnya dapat diselesaikan dengan mencari sumber jaringan peredaran narkoba, bukan melalui eksekusi mati.
"Kalau ingin bersihkan narkoba dan menangani narkoba harus dari sumbernya. Darimana sistem jaringan narkoba di Indonesia," ujar Jones dalam kesempatan yang sama.
Jones menilai Indonesia lebih berpusat pada orang asing sebagai inti permasalahan narkoba, sementara di Indonesia sendiri masih banyak oknum-oknum lain yang berperan dalam peredaran narkoba.
"Ada keterlibatan polisi, mungkin. Bisa dilihat di media bagaimana ada oknum yang ditangkap dengan sabu-sabu," ujar Jones.
(obs)