DPRD Berkukuh Minta Ahok Pakai APBD Kesepakatan Bersama

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Jumat, 27 Feb 2015 04:09 WIB
Wakil Ketua DPRD, M. Taufik, mengungkapkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menyalahi konstitusi dengan tidak memberikan R-APBD hasil kesepakatan bersama
Suasana Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda usulan penggunaan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Kamis (26/2). (CNN Indonesia/ Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akhirnya setuju untuk mengajukan hak angket kepada Basuki Tjahaja Purnama selaku Gubernur DKI Jakarta. Hal tersebut disepakati dalam rapat paripurna yang dilaksanakan Kamis siang (26/2).

Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Gerindra M. Taufik mengungkapkan dirinya tetap menginginkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 milik DKI Jakarta bukanlah yang saat ini sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya Ahok - panggilan akrab Basuki - sudah menyalahi konstitusi dengan tidak memberikan R-APBD hasil kesepakatan bersama.

"Kami sudah setujui bersama draft APBD 2015 tapi yang diserahkan ke Kemendagri bukanlah yang sudah disetujui tersebut," ujar Taufik saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis malam (26/2). Dia pun meminta agar segala hal yang berhubungan dengan RAPBD 2015 tersebut bisa dikembalikan pada aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan yang dimaksud oleh Taufik adalah ditariknya RAPBD 2015 yang sudah diberikan Ahok dan diganti dengan RAPBD yang sudah disetujui oleh semuanya. "Saya tekankan, APBD yang saya maksud adalah RAPBD yang sudah disepakati bersama, bukan hanya hasil kesepakatan DPRD saja," katanya.

"Di sini sudah jelas Ahok yang salah," lanjut Taufik.

Sebelumnya wacana soal hak angket muncul di DPRD DKI Jakarta setelah Ahok menyerahkan rancangan APBD 2015 dengan sistem e-budgeting ke Kemendagri. DPRD DKI merasa rancangan APBD yang diserahkan Ahok tersebut tidak sama dengan yang sebelumnya telah disepakati oleh DPRD dan Ahok sendiri. Namun, Ahok berkata dalam rancangan APBD yang diserahkan DPRD ada "dana siluman" yang mencapai angka Rp 12,1 triliun.

Ahok tak mau kasus dana siluman di APBD Jakarta terulang lagi seperti temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Oleh karena itu, Ahok mengajukan dalam bentuk e-budgeting. Akhir 2014, BPKP mengungkapkan adanya dana siluman di Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta.

Pada ABPD Jakarta 2013, tercatat ada 58 kegiatan senilai Rp 210,8 miliar di Dinas Kesehatan Jakarta, sedangkan di Dinas PU ada 128 kegiatan senilai Rp 1,2 triliun. Sementara pada APBD Jakarta 2014, tercatat ada 34 kegiatan di Dinas Kesehatan yang tidak diusulkan namun ada dalam APBD senilai Rp 34,4 miliar, sementara di Dinas PU terdapat 252 kegiatan senilai Rp 3,5 miliar. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER