Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta telah mengesahkan penggunaan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pun mengingatkan Ahok—sapaan akrab Basuki—bahwa jabatan yang ia emban saat ini merupakan jabatan politis.
Karena jabatannya bersifat politis, maka menurut Prasetyo, menjadi wajar jika DPRD DKI Jakarta akhirnya sepakat menggunakan hak angket terhadap Gubernur dalam rapat paripurna Kamis (26/2) sore tadi. Menurut Prasetyo, pemerintahan DKI Jakarta harus taat konstitusi dalam pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kita harus mengikuti konstitusi, tetapi yang terjadi, kan, tidak seperti itu. Seakan-akan saya itu menjadi oknum. Ingat Pak Ahok, jabatan yang Bapak pegang ini jabatan politis. Ayo kita bangun. Saya sepakat, suka dengan pola kerja dia. Tapi saya tidak suka dengan etika dia (Ahok)," ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi asal PDIP itu juga mengatakan ada dua alasan utama penggunaan hak angket disetujui oleh anggota DPRD DKI Jakarta yang berjumlah 106 orang. Pertama, etika Gubernur yang dipandang tidak sopan menjadi alasan utamanya. Kedua, karena adanya ketidaksamaan antara APBD DKI Jakarta yang diserahkan Ahok kepada Kemendagri dengan apa yang sudah disetujui DPRD DKI Jakarta sebelumnya.
"Salah satunya (alasan pengesahan hak angket) karena etika. Kedua, APBD yang diserahkan beliau ini tidak sepaham dengan apa yang disepakati DPRD," ujar Prasetyo.
Seluruh fraksi partai politik di DPRD DKI Jakarta yang berjumlah 10 menyetujui secara bulat usul penggunaan hak angket terhadap Gubernur dalam rapat paripurna Kamis (26/2) tadi. Seluruh pimpinan DPRD pun hadir lengkap dalam rapat paripurna tersebut, seakan membuktikan ucapan Prasetyo bahwa saat ini Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat di DPRD Jakarta telah lebur jadi satu demi menerima usulan penggunaan hak angket untuk Ahok terkait penyerahan APBD DKI Jakarta 2015 yang mereka nilai tak sesuai prosedur.
(obs)