Hak Angket Bergulir, Reaksi Lulung: Ahok Terjun Bebas Saja

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Kamis, 26 Feb 2015 17:19 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana bersuara keras terhadap perilaku Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Suasana Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda usulan penggunaan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Kamis (26/2). (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana bersuara keras terhadap perilaku Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Menurutnya, selama berada di Jakarta, Ahok -panggilan akrab Basuki- belum menunjukkan hasil kerja.

Pria yang biasa disapa Haji Lulung itu mencontohkan salah satu indikator kegagalan Ahok ialah nilai Sisa Lebih Anggaran (SILPA) tahun 2014 yang mencapai Rp 8,9 triliun. Selain itu, Lulung juga mengkritisi kebijakan perombakan PNS setiap tiga bulan yang dinilai bakal menciptakan ketidakstabilan pada pemerintahan.

"Pusing itu PNS dibawah dia (Ahok). Tiap 3 bulan dievaluasi apa kagak gemeteran? Kerjanya tidak konsentrasi dong, gimana anak istrinya?" kata Lulung usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Jakarta, Kamis (26/2).

Lulung juga tidak setuju dengan sikap Ahok yang kerap menuding DPRD adalah sarang koruptor. Ia pun menantang Ahok untuk membuktikan tudingan-tudingan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi nama Haji Lulung, buktiin," tuturnya.

"Kami punya anak, punya menantu terus dikatakn korupsi. Enak aja. Dia (Ahok) pencitraan mukulin kami terus. Dia terjun bebas aja sekarang," kata Lulung menambahkan.

Hari ini, Hak angket untuk Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya resmi disahkan oleh DPRD DKI Jakarta. Sepuluh fraksi di Dewan yang menyetujui secara bulat usul hak angket tersebut.

“Hak angket merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan eksekutif, utnuk mencari titik simpul. Hak angket sudah ditandatangani oleh 106 anggota DPRD,” kata Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Wacana Hak Angket

Wacana hak angket menyeruak ketika Ahok menuding DPRD Jakarta memaksa memasukkan dana fiktif di APBD Jakarta sebesar Rp 8,8 triliun. DPRD telah membantah hal tersebut. RAPBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun pun lantas disahkan pada rapat paripurna DPRD tanggal 27 Januari.

Namun perseteruan antara keduanya berlanjut setelah Pemerintah Provinsi Jakarta mengirim draf APBD 2015 versi e-budgeting kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui. Draf itu tak mencantumkan mata anggaran hingga satuan ketiga. DPRD pun merasa dibohongi karena Pemprov tak memasukkan mata anggaran sesuai pembahasan bersama.

Apapun, Ahok berkeras memakai draf versi tersebut karena menurutnya DPRD kembali hendak memasukkan anggaran fiktif yang kali ini besarannya mencapai Rp 12,1 triliun.

Ahok tak mau kasus dana siluman di APBD Jakarta terulang lagi seperti temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Akhir 2014, BPKP mengungkapkan adanya dana siluman di Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta pada tahun 2013 dan 2014.

Pada ABPD Jakarta 2013, tercatat ada 58 kegiatan senilai Rp 210,8 miliar di Dinas Kesehatan Jakarta, sedangkan di Dinas PU ada 128 kegiatan senilai Rp 1,2 triliun. Sementara pada APBD Jakarta 2014, tercatat ada 34 kegiatan di Dinas Kesehatan yang tidak diusulkan namun ada dalam APBD senilai Rp 34,4 miliar, sementara di Dinas PU terdapat 252 kegiatan senilai Rp 3,5 miliar.

Kepala BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Bonny Anang Dwijanto menyatakan telah mengkonfirmasi anggaran tersebut ke Dinas Kesehatan dan Dinas PU Jakarta. Namun kedua dinas itu menyatakan tidak pernah menganggarkan kegiatan-kegiatan terkait ke dalam APBD Jakarta. (sip/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER