Padahal selama ini PDIP merupakan partai utama pendukung Ahok. Sejak Ahok diusung bersama Jokowi di Pilkada Jakarta 2012, hingga ketika Ahok ditolak habis-habisan menjadi Gubernur menggantikan Jokowi oleh sejumlah ormas di Jakarta, PDIP selalu berada di belakang Ahok. Baru kali ini PDIP ikut menentang Ahok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, di PDIP, Djarot menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Organisasi. Djarot dulu dipilih Ahok sebagai Wagub karena dinilai telah berpengalaman di birokrasi ketika memimpin Blitar dua periode penuh, yakni 10 tahun.
Meski Ahok kini bersitegang dengan DPRD terkait APBD, Djarot merasa komunikasi antara Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta tetap berjalan baik. “Biarkan (hak angket) jalan. Kami (Pemprov) fokus saja mengatasi banjir, macet, dan memperkuat birokrasi,” kata dia.
Terkait Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDIP, Prasetyo Edi Marsudi, yang melontarkan kritik tajam kepada Ahok, Djarot mengatakan belum berbicara secara langsung dengan rekan separtainya itu.
“Saya belum bertemu Prasetyo secara langsung. Pokoknya berikan kesempatan pada DPRD meneruskan hak angket,” ujar Djarot.
PDIP saat ini merupakan fraksi terbesar di DPRD DKI Jakarta dengan jumlah anggota 28 orang. Prasetyo mengatakan sesungguhnya PDIP senang dengan terobosan Ahok dalam mengatasi banjir dan memperhatikan rakyat kecil, namun mereka lelah menjaga Ahok yang kerap melontarkan pernyataan keras terhadap DPRD.
Wacana hak angket menyeruak ketika Ahok menuding DPRD Jakarta memaksa memasukkan dana fiktif ke APBD Jakarta sebesar Rp 8,8 triliun. DPRD telah membantah hal tersebut. RAPBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun pun lantas disahkan pada rapat paripurna DPRD tanggal 27 Januari.
Namun perseteruan antara keduanya berlanjut setelah Pemprov DKI Jakarta mengirim draf APBD 2015 versi e-budgeting kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui. Draf itu tak mencantumkan mata anggaran hingga satuan ketiga. DPRD pun merasa dibohongi karena Pemprov tak memasukkan mata anggaran sesuai pembahasan bersama.
Apapun, Ahok berkeras memakai draf versi tersebut karena menurutnya DPRD kembali hendak memasukkan anggaran fiktif yang kali ini besarannya mencapai Rp 12,1 triliun. (Baca: Rincian Dana Siluman yang Dicoret Ahok dari APBD Jakarta) (agk)