Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah organisasi masyarakat, termasuk Front Pembela Islam, merespons positif digunakannya hak angket oleh DPRD DKI Jakarta terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dengan hak angket itu, DPRD akan menyelidiki kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal APBD 2015 yang dinilai tak sesuai ketentuan.
FPI yang sejak awal menentang Ahok, mendukung dan akan mengawal penuh pelaksanaan hak angket. "Langkah DPRD sudah benar. Tindakan Ahok sudah tidak sesuai aturan dan merugikan umat Islam di Jakarta," ujar Ketua Umum FPI Habib Muchsin Alatas, Kamis malam (26/2).
Tanpa menyebut rinci aturan Ahok yang mana saja yang dianggap merugikan, Muchsin menyebut Ahok telah banyak melanggar aturan ketatanegaraan. Untuk itu FPI siap memberikan bantuan lebih dari sekadar dukungan moral.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan bantu Panitia Kerja Hak Angket dalam mengumpulkan data," kata Muchsin. Menurutnya, FPI saat ini sudah menyebarkan kotak angket ke majelis-majelis yang dipimpin oleh anggota mereka. Hasilnya akan disampaikan secepatnya ke DPRD Jakarta.
Saat rapat pengesahan hak angket kemarin, FPI dan Forum Betawi Rempug mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta untuk berunjuk rasa menentang Ahok. Saat hak angket resmi disahkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, demonstran langsung bubar.
Wacana hak angket menyeruak ketika Ahok menuding DPRD Jakarta memaksa memasukkan dana fiktif di APBD Jakarta sebesar Rp 8,8 triliun. DPRD telah membantah hal tersebut. RAPBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun pun lantas disahkan pada rapat paripurna DPRD tanggal 27 Januari.
Namun perseteruan antara keduanya berlanjut setelah Pemerintah Provinsi Jakarta mengirim draf APBD 2015 versi e-budgeting kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui. Draf itu tak mencantumkan mata anggaran hingga satuan ketiga. DPRD pun merasa dibohongi karena Pemprov tak memasukkan mata anggaran sesuai pembahasan bersama.
Apapun, Ahok berkeras memakai draf versi tersebut karena menurutnya DPRD kembali hendak memasukkan anggaran fiktif yang kali ini besarannya mencapai Rp 12,1 triliun.
Ahok tak mau kasus dana siluman di APBD Jakarta terulang lagi seperti temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Akhir 2014, BPKP mengungkapkan adanya dana siluman di Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta pada tahun 2013 dan 2014.
Pada ABPD Jakarta 2013, tercatat ada 58 kegiatan senilai Rp 210,8 miliar di Dinas Kesehatan Jakarta, sedangkan di Dinas PU ada 128 kegiatan senilai Rp 1,2 triliun. Sementara pada APBD Jakarta 2014, tercatat ada 34 kegiatan di Dinas Kesehatan yang tidak diusulkan namun ada dalam APBD senilai Rp 34,4 miliar, sementara di Dinas PU terdapat 252 kegiatan senilai Rp 3,5 miliar.
Kepala BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Bonny Anang Dwijanto menyatakan telah mengkonfirmasi anggaran tersebut ke Dinas Kesehatan dan Dinas PU Jakarta. Namun kedua dinas itu menyatakan tidak pernah menganggarkan kegiatan-kegiatan terkait ke dalam APBD Jakarta.
DPRD Jakarta menargetkan waktu dua bulan untuk merampungkan hak angket, yakni penyelidikan terhadap kebijakan eksekutif, terhadap Ahok. Panitia hak angket saat ini telah terbentuk sehingga bisa langsung bekerja.
Ahok sendiri menyatakan siap menghadapi hak angket. Apabila soal APBD Jakarta tak bisa diselesaikan secara politik, ia akan membawanya ke ranah hukum, sebab soal dana siluman bukan mengada-ada, melainkan sudah ditemukan pula oleh BKPB dan Kemendagri.
(obs/agk)