Sempat Menolak, Fraksi PKB Akhirnya Ikut Setujui Hak Angket

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Jumat, 27 Feb 2015 05:49 WIB
Sekretaris Fraksi PKB, Muallif Z A, menilai pertimbangan utama menyetujui hak angket ialah supaya kisruh APBD segera selesai dan anggaran bisa dicairkan.
Suasana Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda usulan penggunaan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Kamis (26/2)
Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD DKI Jakarta sempat menolak usulan hak angket. Namun saat rapat paripurna, Kamis (26/2) siang seluruh anggota PKB sepakat mendukung hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Sekretaris Fraksi PKB, Muallif Z A, tidak menampik kalau partainya sempat bimbang dengan pilihan hak interpelasi atau hak angket.

"Memang di dunia politik itu dinamis. Artinya kita bisa lihat perkembangan dan punya pertimbangan," kata Muallif saat ditemui di Gedung DPRD, Jakarta, Kamis (26/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muallif menilai pertimbangan utama partainya menyetujui hak angket ialah supaya kisruh APBD ini segera diselesaikan dan anggaran bisa dicairkan.

Disinggung mengenai kemungkinan hak angket malah memperkeruh suasana, Muallif menganggap itu adalah risiko politik yang harus dijalani. Mau tidak mau, pihak eksekutif dan legislatif harus melalui proses-proses hak angket selanjutnya.

"Dengan adanya hak angket ini menjadi pintu gerbang perubahan Pemprov DKI yang lebih baik. Kami tidak ada masalah secara pribadi dengan bapak Ahok ini," tuturnya.

Ia pun menyayangkan tidak terbangunnya komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Semestinya, menurut Muallif, sejak wacana angket digulirkan Ahok segera menjalin komunikasi dengan legislatif supaya permasalahan dapat diselesaikan.

Beberapa waktu lalu, Ketua Fraksi PKB Hazbiallah Ilyas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap hak angket. Menurutnya, lebih baik mengajukan hak interpelasi karena Gubernur dapat menyampaikan jawabannya atas kisruh Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2015 ini. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER