"Pak Ahok menemui pimpinan KPK di antaranya ada Pak ruki dan saya selaku Plt Pimpinan. Pak Ahok bersama jajarannya menjelaskan info dana siluman. Kami tidak bisa langsung menyimpulkan perlu ditelaah lebih lanjut baru nanti bisa disimpulkan," ujar Johan kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2).
Johan menjelaskan, laporan tersebut diterima oleh tim pengaduan masyarakat lembaga antirasuah. "Pertama kali akan verifikasi kepada pelapor dalam hal ini Pak Ahok. Tentu bukan Pak Ahok langsung tapi tim yang dibentuk Pak Ahok," ujarnya. Menurutnya, keterangan dari tim untuk menggali informasi apakah data valid, akurat, dan disimpulkan ada unsur tindak pidana korupsi atau tidak.
Sementara itu, Ahok menjelaskan temuannya berdasarkan kejanggalan perbedaan penggunaan anggaran APBD. Selain tahun 2015, laporan juga terkait penggunaan APBD sejak 2012 hingga tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh, Ahok menuturkan pihaknya telah meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit APBD tahun 2015. "Audit tahun 2012, 2013, dan 2014 sudah ada," katanya.
Dalam pelaporannya, Ahok menyertakan sejumlah alat bukti. "Bukti yang diprint out ulang, yang kami sisir. Contoh tahun 2014, ada 55 kegiatan yang terkesekusi hampir Rp 6 miliar untuk UPS dan semua kepala sekolah kaget tidak pernah memesan UPS," ujar Ahok. (sip)