Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat politik dari Universitas Indonesia Hamdi Muluk menilai pengajuan hak angket oleh DPRD DKI Jakarta kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait APBD 2015 karena DPRD merasa gerah. Melalui hak angket yang digulirkan, menurut Hamdi, pihak DPRD berupaya untuk menyingkirkan Ahok.
“Sebenarnya sudah rahasia umum itu DPRD memainkan anggaran, sekarang tidak bisa lagi, DPRD-nya gerah, mungkin di pikiran DPRD, gulingkan saja nih orang (Ahok) yang coba dimulai dengan cara hak angket dulu,” kata Hamdi saat dihubungi CNN Indonesia, Ahad (1/3).
Hamdi menegaskan bahwa Ahok tidak bisa digulingkan begitu saja melalui hak angket karena pasti bakal ada perlawanan, baik dari Ahok sendiri maupun dari masyarakat. Untuk melakukan pemakzulan juga harus melalui pengadilan dulu sampai Mahkamah Agung untuk membuktikan kesalahan pada pihak eksekutif. “Sebenarnya DPRD sebelum mengajukan angket mengajukan hak interpelasi dulu untuk menanyakan bukan langsung menginvestigasi seperti sekarang ini,” ujarnya menyayangkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamdi menyoroti DPRD jelas memiliki kepentingan dalam APBD dengan pengajuan tambahan anggaran senilai Rp 12,1 triliun. “Kepentingan DPRD itu sekarang terusik oleh Ahok, DPRD tak bisa bermain anggaran seperti dulu, DPRD jadi meradang,” tutur Hamdi.
Hamdi mengingatkan bahwa baru kali ini dalam kepemimpinan di Jakarta terjadi pengajuan hak angket oleh DPRD karena pihak eksekutifnya tidak sejalan dengan legislatifnya. “Belum ada ini dalam sejarah sebelumnya. Selama ini kan pemerintah dan DPRD saling tahu sama tahu, main mata saja saat penyusunan dan pembahasan anggaran,” ungkap Hamdi.
Dia menegaskan, sikap Ahok yang tak kenal kompromi pada korupsi dan main-main anggaran seharusnya didukung oleh DPRD karena untuk membawa perubahan kebaikan. “Tapi nyatanya malah ditentang, mestinya kan ini sebagai titik awal perbaikan bangsa juga,” ujar Hamdi. “Kepentingan publik di atas segala-galanya.”
Hamdi mendorong langkah Ahok yang melaporkan temuan dana siluman APBD Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia juga mendorong pengajuan hak angket dalam arti positif. “Sekarang buka-bukaan saja. Masyarakat senang Ahok melapor ke KPK, ke BPK juga nanti. Dana siluman nanti akan terbongkar oleh Ahok,” katanya.
Hamdi menambahkan, persoalan APBD DKI antara eksekutif dan legislatif yang terjadi saat ini seharusnya bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lain. “Untuk pembelajaran agar jangan ada kongkalikong lagi seperti yang terjadi selama ini,” ujar Hamdi.
Serupa dengan Hamdi, pengamat politik dari UI lainnya, Boni Hargens, terang-terangan memastikan bahwa DPRD mempunyai tujuan untuk menggulingkan Ahok. “Jelas mereka (DPRD) ingin menggusur Ahok karena Ahok keras dalam memberantas korupsi, melalui APBD ini,” kata Boni kepada CNN Indonesia, Ahad (3/1).
Boni menegaskan, cara DPRD melalui penggunaan hak angket sebagai upaya untuk melengserkan Ahok jelas-jelas salah. “Tidak bisa begitu, tidak bisa melalui hak angket, saya sudah ingatkan ke pimpinan DPRD bahwa itu blunder, harus DPRD sadar bahwa mereka yang salah dan berdamai dengan Ahok,” ujar Boni yang juga menyesalkan sikap DPRD yang sebelumnya tidak menggunakan hak interpelasinya namun langsung hak angket.
Sebelumnya Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak, mengklaim tidak ada maksud ingin menggulingkan Ahok melalui pengajuan hak angket. "Saya tidak tahu tujuan partai lain mengajukan hak angket, tapi PDIP tak sampai ke sana (pemakzulan)," kata Johnny.
(obs)