Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyerahkan pengusutan kasus Komjen Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung. Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan, KPK menerima kalah tapi bukan menyerah.
“Bukan akhir, dunia belum kiamat, langit belum runtuh. Pemberantasan korupsi harus terus,” kata Ruki dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (2/2).
Ruki beralasan dilimpahkannya penanganan kasus BG ini agar kerja KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi lainnya tidak terhambat. “Masih banyak kasus lain, 36 kasus yang harus kami selesaikan, kalau kami fokus hanya pada kasus BG, bisa terbengkalai,” tutur Ruki. "Belum lagi kami harus menghadapi praperadilan kasus lainnya."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruki menyatakan optimistis kasus BG ini dapat selesaikan oleh lembaga penegak hukum lainnya dengan baik. “Saya percaya, Jaksa Agung dan Kapolri punya tanggung jawab hukum," ujar Ruki.
Jumpa pers ini dilakukan bersama dengan Jaksa Agung, Menkum HAM, Menko Polhukam, dan Wakapolri di KPK. Pertemuan antarlembaga penegak hukum tersebut membahas pelimpahan kasus korupsi yang ditangani KPK ke Kejaksaan Agung dan bantuan penambahan penuntut Kejagung ke KPK.
(obs)