NasDem di DPRD Membangkang, Tolak Cabut Angket untuk Ahok

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Senin, 02 Mar 2015 16:33 WIB
Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem memerintahkan anggotanya di DPRD Jakarta untuk mencabut angket. Namun legislator NasDem di DPRD menolak, siap terima sanksi.
Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pengesahan hak angket untuk Gubernur Ahok, Kamis (26/2). (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menentang instruksi Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem untuk mencabut hak angket terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) guna menyelidiki kebijakan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta 2015.

Penasehat Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, mengatakan tak bakal mencabut dukungan atas hak angket tersebut. Inggard beralasan, keputusan mendukung hak angket adalah murni kapasitasnya sebagai anggota DPRD.

“Saya selaku anggota Dewan yang kebetulan dari Partai NasDem. Saya dipilih rakyat. Jadi kepentingan masyarakat melekat pada saya. Saya kecewa ketika APBD tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata Inggard di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inggard yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Panitia Angket, menyatakan tujuan utama diusulkannya hak angket ialah untuk membuktikan siapa pihak yang salah.

Dia pun belum tahu apakah ada anggota Fraksi NasDem di DPRD Jakarta yang hendak mencabut dukungan terhadap hak angket. “Yang jelas, saya tetap di panitia angket,” kata Inggard.

Inggard siap menerima sanksi partai atas sikapnya tersebut. “Sepanjang untuk berbicara kebenaran, saya siap menerima sanksi apapun," kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella menyatakan seluruh anggota NasDem wajib menaati perintah DPP soal angket tersebut. “Hak angket pada dasarnya adalah hak untuk melakukan penyelidikan. Namun karena Gubernur DKI telah membawa kasus ini ke KPK, hal itu (angket) tak diperlukan lagi. DPP menginstruksikan untuk mencabut hak angket,” ujar dia.

DPP NasDem memilih untuk mendorong KPK mengusut soal dugaan dana siluman dalam draf APBD Jakarta 2015 seperti yang dilaporkan Ahok.

Wacana hak angket menyeruak ketika Ahok menuding DPRD Jakarta memaksa memasukkan dana fiktif di APBD Jakarta sebesar Rp 8,8 triliun. DPRD telah membantah hal tersebut. RAPBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun pun lantas disahkan pada rapat paripurna DPRD tanggal 27 Januari.

Namun perseteruan antara keduanya berlanjut setelah Pemerintah Provinsi Jakarta mengirim draf APBD 2015 versi e-budgeting kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui. Draf itu tak mencantumkan mata anggaran hingga satuan ketiga. DPRD pun merasa dibohongi karena Pemprov tak memasukkan mata anggaran sesuai pembahasan bersama. (Baca Ahok: APBD Versi e-Budgeting Bikin DPRD Sulit Utak-atik Dana)

Apapun, Ahok berkeras memakai draf versi tersebut karena menurutnya DPRD kembali hendak memasukkan anggaran fiktif yang kali ini besarannya mencapai Rp 12,1 triliun. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER