Giliran DPRD Laporkan Pemprov DKI Jakarta ke KPK

Donatus Fernanda Putra | CNN Indonesia
Senin, 02 Mar 2015 17:59 WIB
Ketua Panitia Angket menyatakan ada anggota Pemprov DKI yang mencoba menyuap Rp 12,7 triliun kepada anggota DPRD. Sebelumnya, Ahok lebih dulu melapor ke KPK.
Ketua Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta, Mohammad Sangaji. (CNN Indonesia/Donatus Fernanda Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Angket DPRD DKI Jakarta bergerak cepat menyusun langkah balasan untuk Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang melaporkan dana siluman dalam draf APBD DKI Jakarta 2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua Panitia Angket DPRD Jakarta, Mohammad Sangaji, mengatakan berencana melaporkan anggota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada KPK dan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pekan depan.

Menurut Ongen, sapaan akrab Sangiaji, laporan tersebut terkait dugaan upaya suap yang dilakukan oleh oknum Pemprov DKI Jakarta kepada anggota DPRD dalam pembahasan APBD. Selain itu, turut akan dilaporkan pula soal dugaan pemalsuan dokumen APBD Jakarta 2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok kami akan ke Kemendagri untuk menanyakan apakah APBD yang dikirim Ahok asli atau palsu. Tahapan berikutnya,  Senin pekan depan kami akan ke KPK dan Bareskrim," kata Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3).

Tak tanggung-tanggung, Ongen menyebut ada upaya suap mencapai Rp 12,7 triliun yang dicoba dilakukan oleh oknum Pemprov DKI dalam meloloskan RAPBD 2015.

Politikus Partai Hanura itu mengaku punya cukup bukti terkait dugaan upaya suap ini. Namun ia enggan merinci lebih jauh siapa oknum Pemprov DKI Jakarta yang dimaksud. Ongen juga tak membeberkan modus upaya penyuapan tersebut.

"(Nama) oknumnya akan kami sampaikan ‎di KPK dan Bareskrim. Rp 12,7 triliun itu isinya untuk tanah, alat berat, alat kesehatan, yang dicoba disuap ke lembaga ini (DPRD)," ujar Ongen.

DPRD DKI Jakarta juga akan melaporkan Ahok atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik. Pernyataan keras Ahok yang menyebut anggota DPRD sebagai rampok dan maling, dianggap telah menghina institusi DPRD.

"Pokoknya nanti saksi ada, barang bukti ada," tutur Ongen.

Perseteruan antara Ahok dan DPRD DKI kembali terjadi setelah Pemerintah Provinsi Jakarta mengirim draf APBD 2015 versi e-budgeting kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui. Draf itu tak mencantumkan mata anggaran hingga satuan ketiga.

DPRD merasa dibohongi karena Pemprov DKI Jakarta tak memasukkan mata anggaran sampai satuan ketiga sesuai pembahasan bersama. (Baca Ahok: APBD Versi e-Budgeting Bikin DPRD Sulit Utak-atik Dana)

Apapun, Ahok berkeras memakai draf versi tersebut karena menurutnya DPRD hendak memasukkan anggaran fiktif yang kali ini besarannya mencapai Rp 12,1 triliun. (Baca: Rincian Dana Siluman yang Dicoret Ahok dari APBD Jakarta)

Soal APBD ini membuat DPRD melayangkan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait APBD itu. Sementara Ahok telah melaporkan perkara dana simulan dalam APBD tersebut ke KPK. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER