"Kami harus memutus mata rantai pencuri dan begal. Selama masih ada yang memesan, begal akan ada terus," katanya di sela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2015 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa (3/3).
Berdasarkan hasil penelurusan kepolisian, Rikwanto menuturkan fenomena pembegalan memang tidak dapat dapat dilepaskan dari peran penadah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwantopun mengatakan para penadah biasanya menjual sepeda motor hasil pembegalan dalam bentuk utuh maupun per bagian. Satu unit sepeda motor rata-rata dijual seharga Rp 2,5 juta dan tanpa dilengkapi surat-surat resmi seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun buku pemilik kendaraan bermotor.
Sementara itu, data yang diperoleh Rikwanto menunjukan kasus pembegalan di Jakarta dan daerah-daerah penyangganya, seperti Tangerang dan Bekasi, mulai berkurang. Bahkan, ia berkata satu pekan terakhir tidak terdapat laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan seperti pembegalan.
"Petugas di lapangan sudah cukup berhasil menangkap dan melakukan razia," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, aksi begal mulai marak terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang menimbulkan keresahan masyarakat. Puncaknya, terjadi tindakan main hakim sendiri oleh massa, seperti salah satunya terdapat di Pondok Aren, Tangerang. Hendriansyah ditangkap massa pada 24 Februari lalu, saat melakukan aksi begal. Setelah dipukuli, tubuh pemuda itu disiram bensin dan dibakar hingga tewas. (utd)