Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melaporkan adanya dugaan penggelembungan dana dalam draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 ke KPK, beberapa institusi pemerintah langsung berencana menyelidikinya. Salah satunya adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kepala BPKP Bonny Anang mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses pengumpulan data, dokumen serta permintaan keterangan saksi terkait untuk menyelidiki dugaan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa pendidikan, yakni Uninterruptible Power System (UPS).
"Untuk UPS, kami masih proses pengumpulan data, dokumen dan permintaan keterangan pihak terkait," katanya saat dihubungi CNN Indonesia, Rabu (4/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan tersebut, katanya, didapatkan dari beberapa pihak seperti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pihak sekolah khususnya kepala sekolah serta penyedia barang UPS.
Untuk sekolah, Bonny mengatakan pihaknya memfokuskan penyelidikan di 49 Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
"Sekolah tersebut merupakan sekolah yang menerima UPS pada APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah- Perubahan) 2014," katanya.
Lebih jauh lagi, dia menjelaskan penyelidikan itu akan juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya). Namun, mengenai batas waktunya, dia belum bisa memastikan. "Itu dulu, ya. Kalau soal hasil dan kapan selesai, kami akan segera kabari."
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul mengatakan proses penyelidikan dugaan dana siluman draf APBD 2015 sudah dimulai.
Martinus mengatakan, sejumlah dokumen dan data awal tentu sudah diterima penyelidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sejak proses penyelidikan dimulai. Namun dia enggan menjelaskan lebih lanjut dokumen dimaksud.
"Masih proses penyelidikan. Tidak bisa dibuka," ujar Martinus.
Pengadaan dana UPS pada draf APBD 2015 kali ini menjadi pertanyaan bagi Ahok karena dinilai terlalu berlebihan dalam hal jumlah, yakni mencapai Rp 5,8 miliar per sekolah. Sementara itu, UPS juga pernah diajukan dalam APBD-P 2014. Suku dinas pendidikan tinggi kota Jakarta Barat misalnya tercatat melakukan pengadaan UPS senilai total Rp 145,76 miliar. UPS tersebut diberikan untuk 25 sekolah diantaranya SMAN 2, SMKN 60, SMKN 42, SMAN 112 dan SMAN 96.
Tak hanya di Jakarta Barat, pengadaan UPS juga dilelang untuk 24 sekolah di Jakarta Pusat dengan dana mencapai Rp 139,97 miliar.
(utd)